Sinergitas Pemkot  Madiun dan PN Kota Madiun

Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan peradilan, tetapi juga mempertegas komitmen Pengadilan Negeri Kota Madiun untuk mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Pengadilan Negeri Kota Madiun berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Madiun menyelenggarakan sosialisasi layanan pengadilan pada Kamis (24/4), di Joglo Taman Hijau Demangan. Foto dokumentasi PN Kota Madiun.
Pengadilan Negeri Kota Madiun berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Madiun menyelenggarakan sosialisasi layanan pengadilan pada Kamis (24/4), di Joglo Taman Hijau Demangan. Foto dokumentasi PN Kota Madiun.

MARINews, Madiun-Dalam rangka memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Pengadilan Negeri Kota Madiun berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Madiun menyelenggarakan sosialisasi layanan pengadilan pada Kamis (24/4).

Bertempat di Joglo Taman Hijau Demangan, acara ini menghadirkan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun, para hakim, pejabat kepaniteraan perdata, serta calon hakim. Turut hadir Wali Kota Madiun, sekretaris daerah, para kepala OPD, camat, lurah, hingga pengurus RT/RW se-Kota Madiun.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun Boedi Haryantho, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Madiun yang telah memberi ruang bagi pengadilan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Beberapa layanan yang diperkenalkan dalam sosialisasi ini meliputi:

- Gugatan Sederhana

- E-Court

- Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)

- Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat

- Surat Keterangan Elektronik (Eraterang)

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun Raja Mahmud, menyampaikan secara angsung materi terkait Gugatan Sederhana, Tata Cara Panggilan melalui Surat Tercatat, dan Eraterang. Sementara itu, Panitera Muda Perdata, Sigit Dian Sarifudin, membawakan materi mengenai layanan e-Court serta Prodeo.

"Pelaksanaan sosialisasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan peradilan, tetapi juga mempertegas komitmen Pengadilan Negeri Kota Madiun untuk mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan," ucap Boedi Haryantho.

Dengan dukungan penuh dari Wali Kota Madiun Maidi, Pengadilan Negeri Kota Madiun bertekad memberikan pelayanan yang semakin prima.

"Sinergitas yang baik antara Pengadilan Negeri Kota Madiun dengan Pemerintah Kota Madiun diharapkan dapat terus terjalin untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat pengguna layanan pengadilan," ujar Boedi Haryantho.

Seperti pantun yang dilantunkan dalam acara:

Makan pecel di THD Demangan
Pulangnya berkeliling di pusat kota
Pemkot dan Pengadilan Negeri Kota Madiun
Bersama kita maju mendunia.

Diharapkan sinergitas ini terus berlanjut demi terciptanya pelayanan publik yang semakin profesional, humanis, dan mendunia.