Hakim militer adalah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diberi wewenang untuk menjalankan fungsi kehakiman dalam lingkungan peradilan militer. Mereka bertugas mengadili perkara pidana yang dilakukan oleh prajurit atau yang berdasarkan undang-undang dipersamakan dengan prajurit, dengan tetap tunduk pada sistem hukum yang berlaku.
Posisi ini tidak hanya membutuhkan fisik yang kuat sebagaimana tuntutan sebagai prajurit, namun juga integritas dan kebijaksanaan yang tinggi dalam menjalankan tugas kehakiman.
Pengadilan militer sendiri berada di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia dan merupakan bagian dari sistem peradilan nasional. Kewenangan pengadilan militer, selain adalah memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pidana yang dilakukan oleh prajurit atau yang berdasarkan undang-undang dipersamakan dengan prajurit; juga memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa tata usaha militer. Hakim militer berasal dari kalangan perwira militer aktif yang telah melewati proses seleksi ketat dan pelatihan yudisial.
Berbeda dari prajurit biasa, sistem penggajian hakim militer mengikuti skema yang berlaku bagi hakim peradilan umum yaitu terdiri dari tunjangan jabatan hakim dan tunjangan khusus lainnya yang mencerminkan tanggungjawabnya dalam menegakkan hukum. Namun demikian, usia pensiun hakim militer tetap mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yaitu maksimal 61 tahun, tidak seperti hakim umum yang dapat bertugas hingga usia 67 tahun.
Dalam praktiknya, hakim militer tidakhanya mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), tetapi juga mengacu pada ketentuan-ketentuan hukum pidana umum (KUHP). Sehingga baik hukum militer maupun hukum umum, menjadi acuan bagi hakim militer.
Integritas menjadi nilai utama yang harus melekat pada diri seorang hakim militer. Dengan posisi yang strategis dalam menjaga kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan militer, hakim militer dituntut untuk bersikap adil, bijaksana, dan tidak memihak.
Mereka menjadi simbol keseimbangan antara ketegasan hukum dan kemanusiaan. Untuk itu, penting bagi institusi militer dan Mahkamah Agung untuk terus memperkuat kapasitas dan pengawasan terhadap para hakim militer demi memastikan tegaknya keadilan dan kehormatan dalam tubuh TNI.
Dengan kombinasi antara kekuatan, kedisiplinan, dan moralitas tinggi, hakim militer memainkan peran penting dalam menjaga wibawa hukum dan memperkuat supremasi hukum di lingkungan militer.