Nur Amalia Abbas Nur Amalia Abbas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batang-Jawa Tengah.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batang-Jawa Tengah.

Konten
Kamis, 28 Agustus 2025 18:00 WIB

MA di Mata Publik: Mengukur Kepercayaan Masyarakat terhadap Lembaga Peradilan

Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga yudikatif tertinggi, memegang peranan strategis dalam menjaga marwah peradilan dan memastikan hukum ditegakkan

Kamis, 28 Agustus 2025 11:15 WIB

Pendidikan Hukum Berkelanjutan: Mengapa Hakim Harus Terus Belajar?

Landasan hukum untuk pengembangan kapasitas hakim dapat ditelusuri dari Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman

Senin, 25 Agustus 2025 18:29 WIB

Sinergi dalam Implementasi SK KMA Nomor 133 Tahun 2025

Dengan komitmen bersama, kita optimistis bahwa wajah peradilan Indonesia akan semakin kokoh, berintegritas, dan dipercaya publik.

Senin, 25 Agustus 2025 11:34 WIB

Pelatihan Singkat Pendalaman Substansi dan Kebaruan Hukum Pidana Nasional

Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan terletak pada kualitas putusan yang dihasilkan.

Rabu, 20 Agustus 2025 15:54 WIB

Gubernur Jateng dan Forkopimda Batang: Sinergitas di Hari Ulang Tahun MA

Perayaan HUT MA di Batang bukan hanya seremoni, melainkan pengingat bahwa keadilan adalah tanggung jawab bersama.

Senin, 18 Agustus 2025 08:24 WIB

Semarak Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI: Antara Perayaan dan Refleksi Hukum

Kemerdekaan yang kita rayakan hari ini adalah hasil perjuangan panjang para pahlawan. Menjaganya berarti mengisi kemerdekaan itu dengan kerja nyata, termasuk menegakkan hukum secara adil.

Jumat, 15 Agustus 2025 16:44 WIB

Ricuh di Persidangan, Etika Dipertanyakan

MA melalui berbagai aturan, termasuk Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, menegaskan bahwa ruang sidang adalah tempat mencari keadilan, bukan arena pertunjukan.

Rabu, 13 Agustus 2025 13:07 WIB

Survei Kepuasan Layanan Peradilan: Mengukur Kinerja, Menyerap Aspirasi

Partisipasi aktif dari semua pihak akan membantu MA memetakan masalah nyata di lapangan, mulai dari gangguan teknis sistem, kurangnya sosialisasi, hingga kendala sumber daya.

Selasa, 12 Agustus 2025 16:43 WIB

Menghitung Ulang Waktu PK: Menjaga Kepastian Hukum dari Tipu Muslihat

Secara yuridis, pembatasan waktu ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan proses hukum yang bisa menghambat eksekusi putusan.

Sabtu, 9 Agustus 2025 17:22 WIB

Cinta Beda Agama: Ketika Hati dan Hukum Berbeda Jalan

Konsistensi penerapan hukum akan memberikan kepastian dan mencegah multitafsir di masyarakat. Apapun alasannya, aturan menegaskan bahwa pernikahan beda agama tidak dapat dilegalkan.