Dari Gedung Freemason Sampai Tempat Sidang Mahmilub G30SPKI

Bagi warganet, gedung eks Mahmilub bisa dijadikan spot foto  menarik, selain mengunjungi taman kota Suropati yang terletak di seberangnya.
Foto Gedung Bappenas Eks Tempat Sidang Mahmilub G30SPKI 1965 dan Organisasi Freemason
Foto Gedung Bappenas Eks Tempat Sidang Mahmilub G30SPKI 1965 dan Organisasi Freemason

Tanggal 30 September, selalu diingat rakyat Indonesia sebagai peristiwa kelam dan mencekam, yang menjadi bagian panjang perjalanan Republik ini. 

Hal ini, dikarenakan tepat tanggal 30 September 1965, sejumlah 6 perwira tinggi dan 1 perwira pertama Angkatan Darat dibunuh secara keji oleh Partai Komunis Indonesia beserta para simpatisannya. 

Belum lagi, Ade Irma Nasution, puteri Jenderal A.H. Nasution, serta AIP II Anumerta K.S Tubun, pengawal rumah Wakil Perdana Menteri J. Leimena ikut menjadi korban dan meninggal dunia pada kejadian berdarah tersebut.

Selain kejadian di Jakarta, kekejaman Partai Komunis Indonesia yang mencoba melakukan coup dan berusaha mengganti ideologi Pancasila, juga terjadi di beberapa wilayah lain seperti peristiwa di Yogyakarta,

Peristiwa Yogyakarta yang terjadi tanggal 1 Oktober 1965, mengakibatkan meninggalnya Brigjen Anumerta Katamso, Komandan Korem 072/Pamungkas Yogyakarta dan Kolonel Anumerta Sugiyono, Kepala Staf Korem 072/Pamungkas Yogyakarta.

Bahkan jauh sebelum tragedi di tahun 1965, Partai Komunis Indonesia telah melakukan berbagai percobaan kudeta terhadap pemerintahan yang sah dan terror terhadap kelompok masyarakat, yang dianggap sebagai “lawan politiknya”. 

Hal ini, tergambar dalam pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948, yang dikomandoi oleh Musso yang berusaha mendirikan Republik Indonesia Soviet.

Belum lagi kekejaman yang dilakukan Partai Komunis Indonesia, yang menyasar kepada para santri dan ulama, di beberapa wilayah di Jawa Timur, seperti Magetan yang mengakibatkan 168 santri Pondok Pesantren Takeran meninggal dunia, tahun 1948.

Kemudian, kekerasan yang dilakukan anggota Partai Komunis Indonesia, yang ditujukan ke para ulama dan santri di Pondok Pesantren Gontor Darussalam di Ponorogo. 

Setelah kejadian 1965, Partai Komunis Indonesia ditetapkan menjadi partai dan organisasi terlarang sebagaimana diatur TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.
Para anggota Partai Komunis Indonesia ditahan dan dihadapkan ke persidangan. 

Bagi para tokohnya dihadapkan persidangan Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub), termasuk para petinggi pemerintahan orde lama yang mendukung dan simpatisan Partai Komunis Indonesia.

Letkol Untung Sjamsuri, Brigjen Suparjo, Mayor Sujono, Sudisman (Sekjen Comite Central PKI), Njono (Anggota Politbiro Comite Central PKI), Dr. Soebandrio (Wakil Perdana Menteri I/Menlu RI) dan berbagai aktor lainnya.

Mahmilub sendiri telah dibentuk tahun 1963, melalui Undang-Undang RI Nomor 16/PNPS/1963.

Yurisdiksi Mahmilub melalui Pasal 1 Undang-Undang RI Nomor 16/PNPS/1963, guna mengadili serta memutus tingkat pertama dan terakhir terhadap perkara khusus yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan nasional setelah ditetapkan Presiden RI.

Mahmilub untuk mengadili gembong G30SPKI 1965, ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 370 Tahun 1965.

Adapun tempat yang digunakan menyelenggarakan persidangan Mahmilub bagi para aktor G30SPKI 1965, yakni gedung yang saat ini digunakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Gedung tersebut, berlokasi di depan taman Suropati, Menteng Jakarta Pusat. Pada awalnya gedung diselenggarakannya sidang Mahmilub tersebut, merupakan tempat organisasi aliran kepercayaan atau kebatinan Ster van het Oosten (Bintang Timur).

Organisasi dimaksud, merupakan gerakan spiritual freemasony yang sering mengadakan pertemuan (loji) rahasia. Namun tahun 1962, organisasi freemason di Indonesia resmi dilarang Presiden RI Pertama, Ir. Soekarno melalui Keppres Nomor 264 tahun 1962. 

Sidang pertama Mahmilub untuk gembong PKI, pertama kali diselenggarakan tanggal 14 Februari 1966 di gedung dimaksud.

Saat ini, gedung eks persidangan Mahmilub yang terletak di tengah kota Jakarta dan kental dengan arsitektur Eropa tersebut, digunakan oleh Bappenas. 

Bagi warganet, gedung eks Mahmilub bisa dijadikan spot foto  menarik, selain mengunjungi taman kota Suropati yang terletak di seberangnya.

Sumber Referensi :
-    https://www.republika.id/posts/10534/jangan-lupakan-sejarah-pki-membantai-umat-islam 
-    https://vredeburg.id/id/post/kolonel-sugiyono-korban-komunis-dan-dikhianati-anak-buah 
-    https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5193931/di-lubang-buaya-yogya-ini-brigjen-katamso-dan-kol-sugiyono-dihabisi 
-    https://marinews.mahkamahagung.go.id/serba-serbi/pengadilan-khusus-yang-vonis-mati-dalang-g30spki     
-    https://news.detik.com/berita/d-5311397/legenda-loji-setan-yang-kini-jadi-gedung-bappenas 
 

Penulis: Adji Prakoso
Editor: Tim MariNews