Refleksi HUT Dharmayukti Karini: Menimbang Urgensi Aturan Mutasi bagi Istri Hakim yang Juga Pegawai MA

Salah satu isu yang semakin mendapat perhatian adalah mengenai mutasi bagi istri hakim yang juga berstatus pegawai MA.
Gedung Mahkamah Agung. Foto dokumentasi Humas MA
Gedung Mahkamah Agung. Foto dokumentasi Humas MA

Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini menjadi momentum untuk memperkuat peran dalam mendukung keluarga besar peradilan di Indonesia. 

Kehadiran Dharmayukti Karini tidak hanya sebagai wadah kebersamaan, tetapi juga sebagai ruang menyampaikan aspirasi dan kebutuhan nyata dari para istri hakim maupun pegawai di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan lainnya.

Salah satu isu yang semakin mendapat perhatian adalah mengenai mutasi bagi istri hakim yang juga berstatus pegawai MA. 

Sekilas, persoalan ini tampak sederhana, namun sesungguhnya menyentuh aspek penting dalam kehidupan keluarga hakim, yaitu sebuah kehidupan yang erat kaitannya dengan tanggung jawab besar seorang hakim dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Tantangan dalam Kehidupan Keluarga Hakim

Rotasi dan perpindahan adalah bagian tak terpisahkan dari profesi hakim. Namun, di balik panggilan tugas itu, keluarga harus beradaptasi dengan dinamika penempatan yang tidak selalu mudah.

Ketika istri seorang hakim juga bekerja sebagai pegawai MA, muncul tantangan tersendiri karena memiliki perbedaan dalam pola promosi dan mutasi. 

Istri seorang hakim yang juga merupakan pegawai MA, tidak secara otomatis mengikuti ketika sang suami mengalami mutasi. Kondisi ini menciptakan potensi ketidakselarasan antara tugas hakim dan posisi kerja pasangan, yang berimbas pada kehidupan keluarga dan kinerja. 

Perbedaan lokasi kerja dapat menciptakan jarak fisik maupun emosional. Anak-anak bisa kehilangan kesempatan tumbuh bersama kedua orang tua, pasangan suami dan istri terpaksa menjalani hubungan jarak jauh, dan momen kebersamaan pun semakin berkurang.

Dari sisi ekonomi, beban pun bertambah. Sebagai contoh biaya perjalanan meningkat, kebutuhan tempat tinggal ganda muncul, dan pengeluaran lain sulit dihindari. 

Secara psikologis, rasa cemas, lelah, dan kesepian juga kerap dirasakan, baik oleh hakim maupun pasangan yang ditinggalkan.

Bagi pegawai, kondisi ini bisa berdampak langsung pada kinerja. Sulit rasanya memisahkan sepenuhnya masalah keluarga dengan pekerjaan. Ketika pikiran terbagi, produktivitas ikut menurun dan pada akhirnya organisasi pun terdampak.

Beberapa penelitian juga mengungkapkan pernikahan jarak jauh menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan rumah tangga. 

Penelitian dari Putri, Mahendra, dan Artiawati (2023) menunjukkan bahwa mereka yang menjalani pernikahan jarak jauh sering kali merasa kewalahan membagi waktu dan tenaga antara pekerjaan dan keluarga. Kondisi ini menjadi tekanan di banyak sisi, sehingga memengaruhi ketenangan batin dan kesehatan psikologis. 

Selain itu, jarak fisik yang memisahkan pasangan membuat dukungan emosional sehari-hari berkurang, sehingga beban kerja maupun keluarga terasa lebih berat untuk dijalani.

Kemudian, penelitian dari Purwanto, Arisanti, dan Atmasari (Purwanto, Arisanti, & Atmasari, 2019) menunjukkan bahwa pernikahan jarak jauh memiliki kaitan erat dengan tingkat stres kerja. Semakin intens kondisi pasangan hidup terpisah, semakin tinggi pula stres yang dirasakan karyawan. 

Sebaliknya, ketika pasangan bisa tinggal bersama, tingkat stres kerja cenderung menurun. Penelitian ini bahkan menemukan bahwa hubungan antara keduanya cukup kuat, sehingga menunjukkan betapa besar dampak keterpisahan dalam rumah tangga terhadap kondisi kerja sehari-hari.

Refleksi di Momen HUT Dharmayukti Karini

Peringatan HUT Dharmayukti Karini menjadi momentum perenungan, bahwa memiliki peran ganda sebagai pegawai MA dan juga istri Hakim merupakan tanggung jawab besar. 

Di tengah realitas tersebut, regulasi mutasi bagi istri hakim yang juga pegawai MA menjadi kebutuhan yang mendesak. Aturan ini bukanlah “fasilitas khusus”, melainkan bentuk penyesuaian agar tugas negara tetap berjalan tanpa mengorbankan keharmonisan keluarga.

Mutasi yang lebih fleksibel akan memberi kepastian dan rasa aman bagi keluarga. Istri hakim tetap bisa bekerja dan mengabdi tanpa harus jauh dari keluarga, sementara hakim dapat menjalankan tugas dengan tenang karena tahu keluarganya berada di dekatnya.

Momentum HUT Dharmayukti Karini menjadi pengingat bahwa kesejahteraan keluarga hakim merupakan bagian dari keberhasilan institusi peradilan. Dengan regulasi yang lebih responsif, Dharmayukti Karini turut memperkuat integritas peradilan di Indonesia. 

Mendukung keluarga hakim tetap harmonis, pada akhirnya, berarti mendukung tegaknya hukum dan keadilan yang bermartabat bagi seluruh rakyat.s

Daftar Pustaka

Purwanto, B., Arisanti, I., & Atmasari, A. (2019). Hubungan Pernikahan Jarak Jauh (Long Distance Marriage) dengan Stres Kerja pada Karyawan PT Wijaya Karya (Persero) TBK (Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas 50 MW Sumbawa). Jurnal Psimawa, 26-29.
Putri, K. S., Mahendra, V. P., & Artiawati. (2023). Hubungan Konflik Kerja-Keluarga dan Kesejahteraan Psikologis pada Pekerja yang Menjalani Hubungan Pernikahan Jarak Jauh. Jurnal Psikologi Sains & Profesi, 157-169.s

Penulis: Dwi Hadya Jayani
Editor: Tim MariNews