Anandy Satrio P Hakim Pengadilan Negeri Pasangkayu

Hakim Pengadilan Negeri Pasangkayu

Konten
Senin, 28 Juli 2025 10:43 WIB

Rechterlijk Pardon: Gagasan dan Tantangan Instrumen Humanisme Hukum

Gagasan pemaafan hakim telah selaras dengan arah pembaruan hukum pidana Indonesia yang diusung dalam KUHP Nasional. Meski begitu, diperlukan regulasi yang terarah, terukur, dan konsisten untuk mengatur implementasi rechterlijk pardon secara tepat.