Binsar Tampubolon Juru Bicara Pengadilan Negeri Gunung Sitoli

Juru Bicara Pengadilan Negeri Gunung Sitoli

Konten
Jumat, 6 Maret 2026 17:20 WIB

Sambut HUT ke-73 IKAHI, IKAHI–DYK Gunungsitoli Gelar Baksos

IKAHI dan Dharmayukti Karini Gunungsitoli menggelar bakti sosial di Ponpes Putri Ummi Kalsum Nias untuk menyambut HUT IKAHI ke-73.

Kamis, 5 Maret 2026 11:31 WIB

Terapkan Pasal 204 KUHAP, PN Gunungsitoli Upayakan Perdamaian

PN Gunungsitoli memfasilitasi perdamaian dua perkara pidana, pengeroyokan dan KDRT, sebagai implementasi keadilan restoratif dalam KUHAP baru.

Rabu, 25 Februari 2026 08:11 WIB

PN Gunung Sitoli Menjatuhkan Putusan Pemaafan Hakim Dalam Perkara KDRT

Dalam perkara tersebut, Penuntut Umum menuntut agar Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 6 (enam) bulan.

Senin, 23 Februari 2026 17:31 WIB

Tingkatkan Kompetensi, PN Gunungsitoli Ikuti Bimtek PT Medan

Kegiatan yang dibuka oleh Bambang Myanto ini menegaskan pentingnya integritas, sekaligus memperkenalkan pemanfaatan platform BLC sebagai instrumen pembelajaran dan evaluasi kinerja aparatur peradilan.

Sabtu, 14 Februari 2026 13:45 WIB

Pengadilan Tinggi Medan Melakukan Pembinaan Teknis Administrasi Yudisial Kepada Seluruh Pengadilan Negeri

Dalam kegiatan tersebut, pimpinan menegaskan kembali pentingnya menjaga integritas, kepatuhan terhadap kode etik, serta komitmen menjauhkan diri dari praktik tercela dan gratifikasi.

Kamis, 11 Desember 2025 12:30 WIB

Dokter Pelaku KDRT Divonis 3 Bulan Penjara, Wajib Bayar Restitusi Rp44 Juta kepada Korban

Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim pada Rabu (10/12/2025), menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan Terdakwa memenuhi unsur Pasal 44 Ayat (1) jo. Pasal 5 huruf a Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Minggu, 23 November 2025 13:37 WIB

Analisa Putusan Pemaafan Hakim, Saat Korban Tidak Memaafkan Perbuatan Terdakwa

Dalam Pasal 54 ayat (1) huruf j KUHP Nasional, disebutkan bahwa dalam pemidanaan wajib dipertimbangkan pemaafan dari Korban dan/atau keluarga Korban.

Kamis, 20 November 2025 12:00 WIB

Pemeriksaan Saksi Secara Telekonferensi dalam Perkara Perdata Antar-Lintas Peradilan (Ditinjau dari PERMA Nomor 7 Tahun 2022)

Mahkamah Agung selain peka terhadap kemajuan teknologi, juga peka terhadap perkembangan hukum yang selalu bersifat dinamis.

Rabu, 19 November 2025 09:30 WIB

PN Gunung Sitoli Kembali Sukses Damaikan Para Pihak dalam Gugatan Sederhana,

Perkara ini bermula dari pinjaman sebesar Rp40.000.000 yang diberikan Penggugat kepada Tergugat pada 12 Juni 2024.

Selasa, 18 November 2025 17:15 WIB

Publikasi Keberhasilan Mediasi Perkara Perceraian oleh Pengadilan di Media Sosial/Mediasi Elektronik: Apakah Melanggar Prinsip Kerahasiaan Mediasi?

Dalam Pasal 4 PERMA Nomor 1 Tahun 2016 diatur mengenai jenis perkara yang wajib menempuh mediasi, yaitu semua sengketa perdata yang diajukan ke Pengadilan.