Delapan puluh tahun bukan sekadar hitungan usia. Ia adalah cermin perjalanan institusi yang menanggung makna “merdeka” dalam menegakkan hukum dan keadilan di era modern atau digitalisasi saat ini.
KUHP terbaru hadir dengan membawa paradigma baru melalui alternatif pemidanaan seperti pidana pengawasan, pidana kerja sosial, pidana denda yang lebih fleksibel serta pidana bersyarat.
Makna "melanggar hukum (breaking the law)” dalam lirik lagu ini tidak dimaknai sebagai dorongan untuk melakukan tindakan kriminal, melainkan sebagai simbol perlawanan terhadap sistem yang dianggap tidak lagi sah secara moral.
Manusia akan selalu “bertumbuh”, begitu pula manusia yang berprofesi sebagai seorang hakim. Keadilan akan selalu diharapkan tercapai sejak seorang hakim mulai mengawali karirnya.