Hakim Pengadilan Negeri Labuha yang juga menjabat sebagai juru bicara. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana dan Magister Hukumnya di Universitas Brawijaya Malang.
Perkara ini bermula dari insiden kericuhan antara suporter Desa Tamansari dan Desa Hidayat usai pertandingan sepak bola Bupati Cup 2024 di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.