PN Labuha Luncurkan LINDA dan LADUKU: Inovasi Layanan Publik yang Lebih Mudah, Cepat, dan Berintegritas

Masyarakat bisa mendapatkan informasi cukup melalui WhatsApp. Tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
Salah satu warga Labuha, Aminah (45 tahun), sedang mencoba mempergunakan layanan LINDA dan LADUKU. Foto dokumentasi PN Labuha
Salah satu warga Labuha, Aminah (45 tahun), sedang mencoba mempergunakan layanan LINDA dan LADUKU. Foto dokumentasi PN Labuha

MARINews, Labuha- Pengadilan Negeri (PN) Labuha terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Terbaru, PN Labuha meluncurkan dua layanan berbasis WhatsApp, yaitu LINDA (Layanan Informasi Persidangan) dan LADUKU (Layanan Pengaduan dan Keluhan).

Inovasi ini, memungkinkan masyarakat mendapatkan dan menyampaikan informasi persidangan serta menyampaikan pengaduan dan keluhan hanya dengan mengirim pesan ke 082291657623. 

Ketua Pengadilan Negeri Labuha Wahyudinsyah Panjaitan, S.H., M.Hum. menyatakan, LINDA dan LADUKU merupakan bagian dari upaya pengadilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dengan cara mempermudah aksesibilitas layanan yang terbuka dan berintegritas bagi pencari keadilan dan masyarakat. 

"Kami menyadari bahwa masyarakat membutuhkan akses yang lebih mudah untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi tentang persidangan di pengadilan maupun akses penyampaian pengaduan dan keluhan terhadap layanan pengadilan. Dengan LINDA dan LADUKU, kini cukup melalui WhatsApp, masyarakat bisa mendapatkan informasi tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan," ujar Wahyudinsyah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/2).

LADUKU merupakan layanan yang memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan keluhan terkait layanan PN Labuha. Melalui WhatsApp, masyarakat dapat melaporkan berbagai permasalahan. Mulai dari kendala dalam pelayanan, sikap petugas, hingga dugaan penyimpangan prosedur.

Setiap laporan pengaduan yang terkait pelanggaran dan penyimpangan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam menangani pengaduan sesuai yang ditetapkan Mahkamah Agung.

sedangkan untuk setiap keluhan yang dalam hal ini terkait kualitas pelayanan, akan direspons dan ditindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada di PN Labuha di antaranya seperti pemberian kompensasi. 

"Kami ingin masyarakat tahu bahwa suara mereka penting bagi kami. LADUKU hadir agar setiap pengaduan dan keluhan dapat segera ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas layanan pengadilan," tambah Wahyudinsyah.

PN Labuha juga menghadirkan LINDA, layanan informasi persidangan berbasis WhatsApp yang mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan persidangan. Melalui LINDA, masyarakat bisa memperoleh dan menyampaikan informasi tentang e-Berpadu, e-Court, jadwal sidang, penundaan persidangan, hambatan dalam upload dokumen elektronik persidangan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.  

Hadirnya layanan LINDA diharapkan proses persidangan berjalan lebih efektif dan efisien dengan integritas yang tetap terjaga. Pasalnya, setiap informasi yang diminta dan disampaikan akan dikelola oleh admin. Sehingga, tidak terdapat komunikasi langsung antara pengguna layanan dengan aparatur pengadilan yang menangani perkara. 

Salah satu warga Labuha, Aminah (45 tahun), mengaku, sangat terbantu dengan layanan ini.

"Dulu harus ke pengadilan untuk menanyakan jadwal sidang suami saya. Sekarang, cukup kirim pesan lewat WhatsApp, saya langsung dapat jawabannya. Sangat praktis!" tuturnya.

Dengan hadirnya LADUKU dan LINDA, PN Labuha semakin membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Inovasi berbasis teknologi ini sejalan dengan semangat reformasi peradilan yang menekankan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi pencari keadilan. 

"Kami akan terus berbenah dan berinovasi demi pelayanan yang lebih baik. Kami berharap masyarakat memanfaatkan LINDA dan LADUKU, karena pengadilan yang baik adalah pengadilan yang mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat," pungkas Wahyudinsyah.

Dengan berbagai inovasi ini, PN Labuha semakin meneguhkan diri sebagai pengadilan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Masyarakat tidak perlu ragu untuk mengakses layanan pengadilan dengan lebih mudah dan cepat. 

Penulis: Galang Adhe Sukma
Editor: Tim MariNews