Hakim Pengadilan Agama Parigi
Itsbat nikah tersebut, dilaksanakan tanpa jeda pada 29 September 2025 yang bertempat di kantor Bupati, kabupaten Parigi Moutong dan 3 November 2025 yang bertempat di kantor kecamatan Toribulu, kabupaten Parigi Moutong.