133 ASN Peradilan Sewilayah Yogyakarta Jalani Profiling

Kegiatan ini, merupakan bagian dari program strategis Mahkamah Agung RI dalam rangka penguatan manajemen talenta dan pengembangan sumber daya manusia
Profilling ASN Peradilan se-Yogyakarta | Foto : Dokumentasi PT Yogyakarta
Profilling ASN Peradilan se-Yogyakarta | Foto : Dokumentasi PT Yogyakarta

Sebanyak 133 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan peradilan sewilayah Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti kegiatan Profiling ASN Mahkamah Agung Republik Indonesia (ProASN) yang dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Yogyakarta, Senin (15/11). 

Kegiatan ini, merupakan bagian dari program strategis Mahkamah Agung RI dalam rangka penguatan manajemen talenta dan pengembangan sumber daya manusia aparatur peradilan.

Kegiatan ProASN tersebut, diikuti oleh ASN dari berbagai satuan kerja peradilan, yaitu Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Pengadilan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Negeri Sleman, Pengadilan Negeri Bantul, Pengadilan Negeri Wates, Pengadilan Agama Yogyakarta, Pengadilan Agama Sleman, Pengadilan Agama Wates, Pengadilan Agama Bantul, Dilmil II-11 Yogyakarta, serta Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta.

Pelaksanaan profiling difasilitasi oleh BKN Regional Yogyakarta melalui serangkaian tahapan asesmen yang bertujuan untuk mengukur kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, serta potensi individu ASN secara komprehensif. 
Seluruh peserta mengikuti kegiatan sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Asesor BKN Regional Yogyakarta, Tin Yuniati, menyampaikan bahwa kegiatan ProASN merupakan instrumen penting dalam mendukung penerapan sistem merit di lingkungan instansi pemerintah. 

“Melalui ProASN, instansi memperoleh pemetaan potensi dan kompetensi ASN secara objektif dan terukur yang dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengembangan karier dan penempatan pegawai secara tepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tin Yuniati menegaskan hasil ProASN tidak hanya bermanfaat bagi pengembangan individu ASN, tetapi juga menjadi bahan pertimbangan strategis bagi organisasi. 

“Data hasil profiling ini diharapkan mampu mendukung pengambilan kebijakan kepegawaian yang lebih akurat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Mahkamah Agung RI terus berkomitmen membangun aparatur peradilan yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik. 

Pelaksanaan ProASN ini, diharapkan dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia peradilan serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung.

Penulis: Anwar Udhi S Putra
Editor: Tim MariNews