MARINews, Bitung - Pengadilan Negeri/Perikanan (PN) Bitung berhasil menunjukkan performa impresif dalam rangkaian Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) serta Pengawasan Reguler oleh Pengadilan Tinggi (PT) Manado. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 16 hingga 17 April 2026, ini menjadi momentum penting bagi PN Bitung untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga standar mutu peradilan.
Pembinaan Wakil Ketua PT Manado
Kegiatan dibuka secara resmi pada Kamis (16/4) yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PT Manado, Saiful Arif, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan pembinaan strategis yang menekankan pentingnya pembangunan karakter bagi seluruh aparatur peradilan.
Ketua PT Manado menyampaikan agar seluruh keluarga besar PN Bitung senantiasa menjaga integritas serta memiliki sikap rendah hati dalam menjalankan tugas kedinasan.
Menurut beliau, profesionalisme dalam bekerja tidak akan berarti tanpa adanya komitmen moral yang kuat untuk tetap jujur dan melayani masyarakat dengan tulus. Arahan ini diharapkan menjadi pedoman utama bagi setiap pegawai dalam mempertahankan marwah institusi.
Proses Asesmen yang Rigid dan Partisipatif
Setelah sesi pembukaan, agenda dilanjutkan dengan audit lapangan yang dipimpin oleh Ketua Tim AMPUH sekaligus Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda), Novrry T. Oroh, S.H., M.H., didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Mohammad Istiadi, S.H., M.H., serta anggota tim pendukung lainnya.
Proses asesmen ini dilaksanakan secara interaktif dan dihadiri langsung oleh Ketua PN Bitung beserta para Auditee. Tim pengawas menyisir setiap aspek, mulai dari manajemen peradilan hingga detail administrasi di bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan, guna memastikan seluruh operasional berjalan sesuai dengan SOP dan parameter checklist AMPUH.
Pada acara penutupan yang dilaksanakan hari Jumat (17/4), Ketua Tim AMPUH menyampaikan laporan hasil pemeriksaan yang sangat positif. Keberhasilan teknis PN Bitung terlihat dari minimnya temuan dalam audit kali ini, di mana dari 82 daftar periksa (checklist) yang diuji, tim hanya menemukan 4 temuan bersifat minor. Temuan-temuan ini dinilai tidak prinsipil dan diproyeksikan dapat tuntas diselesaikan dalam waktu kurang dari satu minggu.
Secara khusus, Novrry memberikan apresiasi luar biasa kepada Ketua PN Bitung atas dedikasi kepemimpinan yang ditunjukkan selama proses audit. Beliau mengungkapkan bahwa sejak masa Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) hingga kini bertransformasi menjadi AMPUH, baru kali ini beliau menyaksikan secara langsung seorang Ketua Pengadilan Negeri yang turun tangan sendiri menjelaskan seluruh data dukung berdasarkan checklist secara mendalam. Keterlibatan langsung pimpinan ini dinilai sebagai faktor kunci yang membuat seluruh data dukung PN Bitung tersaji dengan sangat akurat dan teratur.
Ketua Tim AMPUH juga berpesan agar seluruh jajaran tetap konsisten menghasilkan data dukung yang berkualitas untuk asesmen tahap selanjutnya.
Komitmen Kolektif Menuju Pelayanan Prima
Menanggapi hasil tersebut, Ketua PN Bitung, Ibu Cita Savitri, S.H., M.H., menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh keluarga besar PN Bitung. Beliau menegaskan bahwa meskipun hasil yang diraih sudah sangat baik, pihaknya tidak akan berpuas diri dan tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja di kantor. Sebab AMPUH bukan sekadar sertifikat, tetapi merupakan ikhtiar untuk mewujudkan peradilan yang unggul, modern, dan melayani.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen hasil asesmen dari Ketua Tim AMPUH kepada Ketua PN Bitung, diikuti dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi yang kuat antara PN Bitung dan PT Manado.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews





