Pastikan Eksekusi Pidana Berkeadilan, PN Gunung Sitoli Gelar Wasmat

Hakim Wasmat PN Gunungsitoli pantau Lapas Kelas II B guna pastikan pemenuhan hak narapidana dan efektivitas pembinaan sesuai KUHAP baru.
  • view 159
(Foto: Hakim Wasmat dan aparatur pengadilan PN Gunungsitoli menggelar kegiatan Pengawasan dan Pengamatan ke Lapas Gunungsitoli Kelas II B | Dok. PN Gunungsitoli)
(Foto: Hakim Wasmat dan aparatur pengadilan PN Gunungsitoli menggelar kegiatan Pengawasan dan Pengamatan ke Lapas Gunungsitoli Kelas II B | Dok. PN Gunungsitoli)

MARINews, Gunung Sitoli - Para Hakim Wasmat dan aparatur pengadilan PN Gunungsitoli menggelar kegiatan Pengawasan dan Pengamatan ke Lapas Gunungsitoli Kelas II B pada Jumat, (17/4/2026).

Kegiatan tersebut, sebagai wujud memastikan pelaksanaan eksekusi putusan pidana dan pembinaan warga binaan berkeadilan, serta sesuai hukum acara yang berlaku (KUHAP Baru).

Para Hakim Wasmat PN Gunungsitoli melakukan wawancara kepada 9 orang Narapidana di Lapas Gunungsitoli Kelas II B tersebut. 

Narapidana yang telah diwawancarai mengakui telah mendapatkan hak-hak warga binaan selama berada di dalam Lapas Gunungsitoli, seperti mendapatkan makan sebanyak 3 kali dalam sehari dan kegiatan keterampilan seperti membuat meja dan gantungan kunci, serta Para Narapidana juga dibekali dengan kegiatan positif seperti pembekalan rohani dan aktivitas olahraga.

Aktivitas dimaksud, bukan hanya memenuhi hak asasi manusia warga binaan, melainkan ditujukan juga untuk menjadikan warga binaan sebagai pribadi yang lebih baik, tidak mengulangi tindak pidana setelah menjalani hukuman dan memberikan bekal, pasca warga binaan kembali ke masyarakat. 

Dalam kegiatan tersebut, Para Narapidana juga bercerita mengenai kegiatan sehari-hari di dalam Lapas Gunungsitoli dan beberapa dari Para Narapidana yang diwawancara juga telah dijadikan sebagai Tahanan Pendamping atau Tamping. 

Sebagai informasi, Tahanan Pendamping ini dipilih karena berkelakuan baik selama menjalankan masa pidananya di Lapas tersebut.


Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: Binsar Tampubolon
Editor: Tim MARINews