MARINews, Bengkalis- Berita duka kembali menyelimuti dunia peradilan. Hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Triadi Agus Purwanto, S.H., M.H. meninggal dunia sore tadi hari Rabu 12 November 2025 Pukul 16.10 WIB di RSUD Kabupaten Bengkalis.
Informasi yang didapat dari internal Pengadilan Negeri Bengkalis, Triadi kemungkinan besar terkena serangan jantung saat selesai bersidang dan kembali ke ruangan Wakil Ketua.
Penulis berkesempatan menjadi anggota beliau saat menjadi Hakim PN Bengkalis.
Pria kelahiran Banyumas 2 Agustus 1978 tersebut dikenal sebagai pimpinan yang bersahaja, sederhana, dan rendah hati. Selain itu beliau juga terkenal sangat dekat dan tanpa sekat dengan segenap aparatur Pengarilan Negeri Bengkalis.

Sebagai Hakim, Triadi beberapa kali menangani perkara-perkara narkotika dalam jumlah barang bukti cukup besar, dan tanpa kompromi apabila menangani tindak pidana dengan kategori extraordinary crime.
Teringat saat masih bersama beliau dalam satu kesempatan setelah bersidang , beliau selalu berpesan “Mas, sebagai Hakim selain harus melihat fakta-fakta hukum yang tersaji dalam Persidangan, kita juga harus punya kelembutan hati terhadap perkara-perkara yang Terdakwanya melakukan tindak pidana untuk makan sehari-hari. Jangan hanya menghukum, tapi bagaimana ia dapat juga diperlakukan adil sebagaimana manusia normalnya.”
Selain itu, terkait integritas, jangan pernah diragukan atas hal tersebut.
Hal ini dapat dibuktikan dengan kepercayaan Mahkamah Agung RI yang mempromosikan beliau dari sebelumnya Ketua PN Takalar Kelas II menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB.
Selamat jalan Bapak Triadi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, pesan bapak akan selalu diingat dan akan kami lanjutkan peradilan yang berintegritas dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
Semoga segala amal baik bapak selama menjadi Hakim diterima disisi Alloh SWT.