Citra Positif MA Meningkat, Dorongan Kuat untuk Reformasi Lembaga

Peningkatan citra lembaga menjadi bukti adanya kepercayaan masyarakat terhadap MA sebagai garda terdepan dalam pelayanan hukum.
Gedung MA. Dokumentasi MA
Gedung MA. Dokumentasi MA

Citra positif Mahkamah Agung (MA) terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Berdasarkan hasil survei terbaru Litbang Kompas, citra lembaga MA mencapai 69,0% pada Januari 2025.

Angka tersebut, meningkat dibandingkan survei pada September 2024 yang mencatat 65,2% dan pada Juni 2024 sebesar 64,8%.

Metode penelitian Survei Litbang Kompas ini, dilakukan melalui wawancara tatap muka. Diselenggarakan dari 4-10 Januari 2025. Sebanyak 1.000 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi Indonesia Tingkat kepercayaan 95% dengan “margin of error” penelitian +/- 3,10% dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Kenaikan ini disambut positif oleh pimpinan MA sebagai bentuk apresiasi masyarakat terhadap kinerja lembaga tersebut. Kinerja lembaga dibuktikan dengan adanya sembilan capaian yang diperoleh MA selama 2024, yakni:  

1.    Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI.

2.    Penghargaan Juara II Anugerah Reksa Bandha dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),

3.    Piagam Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

4.    Piagam Penghargaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards Terbaik I Tahun 2024 Kategori Tingkat Lembaga Negara dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

5.    Penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam kegiatan Instrumen Pengukuran Kualitas Data dan Percepatan Penyelesaian Disparitas Data di Lingkungan Instansi Pusat.    

6.    Penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yaitu Kategori Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang diterima oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat.

7.    Penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan prima Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang diterima oleh Pengadilan Militer III-15 Kupang.

8.    Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 kualifikasi Informatif kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan nilai 96,09 dari Komisi Informasi Pusat.

9.    Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebanyak 24 satuan kerja yang telah mendapat clearence dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi

Langkah-Langkah Reformasi MA

Dalam situasi yang penuh tantangan, peningkatan citra lembaga menjadi bukti adanya kepercayaan masyarakat terhadap MA sebagai garda terdepan dalam pelayanan hukum.

Guna mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan tersebut, MA selama 2024 telah mengembangkan lima aplikasi baru yang memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan hukum. Yakni:

1.    Aplikasi SIAP MA Terintegrasi. Aplikasi ini dirancang untuk menghindari konflik kepentingan, terutama dalam proses penunjukan dan distribusi perkara di Mahkamah Agung.

2.    Aplikasi e-Court untuk Kasasi dan Peninjauan Kembali.  Aplikasi  ini memungkinkan  proses administrasi dan persidangan untuk perkara kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung dilakukan secara elektronik. 

3.    Aplikasi Deteksi Dini (Early Detection). Aplikasi ini mampu mendeteksi perkara yang memiliki kemiripan dan keterkaitan satu sama lain. Aplikasi ini membantu mencegah disparitas dalam penjatuhan putusan.

4.    Aplikasi JDIH Versi Mobile. Aplikasi ini memudahkan akses masyarakat terhadap dokumen hukum yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung, termasuk peraturan perundang-undangan, monografi hukum, artikel hukum, putusan/yurisprudensi, dan dokumen langka.

5.    Aplikasi DIKTUM. Aplikasi ini merupakan Direktori Rumusan Hukum. Aplikasi ini memudahkan akses terhadap rumusan hukum Mahkamah Agung melalui perangkat digital masing-masing

Komitmen Berbenah Diri

Dalam pidatonya pada acara refleksi akhir tahun, Ketua MA  Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menegaskan, komitmen Mahkamah Agung untuk terus berbenah diri demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan karena MA sebagai lembaga yang menyelenggarakan fungsi kekuasaan kehakiman, memiliki tanggung jawab terhadap peradilan yang berkualitas.

Peningkatan citra ini diharapkan menjadi motivasi bagi MA untuk terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap langkahnya. Dengan reformasi yang berkelanjutan, MA optimis mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat perannya sebagai institusi peradilan yang kredibel.