Melantik KPN Marisa, KPT Gorontalo Tegaskan Hentikan Segala Bentuk Transaksional Peradilan

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PT Gorontalo menegaskan komitmen tanpa kompromi untuk menghentikan segala bentuk praktik transaksional peradilan demi menjaga marwah dan kepercayaan publik.
(Foto: Pemasangan Kalung Jabatan KPN Marisa oleh KPT Gorontalo | Dok. PT Gorontalo)
(Foto: Pemasangan Kalung Jabatan KPN Marisa oleh KPT Gorontalo | Dok. PT Gorontalo)

Gorontalo - Setelah mengalami kekosongan pimpinan selama kurang lebih tiga bulan, Pengadilan Negeri (PN) Marisa akhirnya kembali memiliki nahkoda. 

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo, Dr. Yapi, S.H., M.H., secara resmi melantik Ferdinal, S.H., M.H. sebagai Ketua PN Marisa, pada Jumat, (6/2), di Ruang Sidang PT Gorontalo.

Ferdinal sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Tobelo. Pelantikan ini disambut dengan penuh khidmat dan harapan baru, mengingat peran strategis Ketua PN dalam menjaga roda peradilan tetap berjalan profesional, berintegritas, dan dipercaya publik.

Acara pelantikan dihadiri oleh Wakil Ketua PT Gorontalo, para Hakim Tinggi PT Gorontalo, para pimpinan PN se-Gorontalo, serta jajaran aparatur PT Gorontalo dan PN Marisa. 

Suasana berlangsung khusyuk namun sarat makna, menandai babak baru bagi PN Marisa.

Dalam sambutannya, Ketua PT Gorontalo menegaskan, jabatan Ketua PN bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar dari Allah SWT yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan integritas. 

Ia mengingatkan, setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban, dan kelalaian dalam menjalankannya dapat berujung pada konsekuensi yang tidak diharapkan.

Ketua PT Gorontalo juga menyinggung kondisi dunia peradilan nasional yang tengah menjadi perhatian serius Mahkamah Agung RI. 

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas adanya oknum yang mencederai marwah lembaga peradilan, terlebih setelah perjuangan panjang dalam meningkatkan kesejahteraan hakim akhirnya terwujud. 

Menurutnya, pimpinan MA RI telah bersikap tegas tanpa kompromi terhadap pelanggaran integritas.

“Tidak ada lagi toleransi. Pilihannya jelas, mengundurkan diri atau menghadapi konsekuensi hukum,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh pimpinan satuan kerja, khususnya para Ketua PN di wilayah hukum PT Gorontalo, agar melakukan pengawasan secara ketat dan berkelanjutan, sehingga tidak terjadi celah pelanggaran sekecil apa pun.

Kepada Ketua PN Marisa yang baru dilantik, Ketua PT Gorontalo mendorong agar capaian positif PN Marisa terus ditingkatkan. 

Nilai AMPUH yang telah mendekati predikat Unggul disebut sebagai modal penting untuk memperkuat kualitas pelayanan peradilan, profesionalisme aparatur, serta kepercayaan masyarakat.

Tak lupa, KPT Gorontalo juga menyampaikan selamat datang kepada Ketua Dharmayukti Karini Cabang Marisa, seraya berharap dukungan dan doa senantiasa mengiringi tugas Ketua PN Marisa dalam mengemban amanah.

Menutup sambutannya, Ketua PT Gorontalo menyampaikan pesan yang sangat tegas dan menggema di ruang sidang:

“Hentikan segala bentuk transaksional peradilan!” 

Pesan ini menjadi penegasan sikap dan komitmen bersama untuk menjaga kehormatan diri, keluarga, dan lembaga peradilan. 

Dengan pelantikan ini, diharapkan PN Marisa semakin kokoh dalam menegakkan hukum dan keadilan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Pelantikan pun ditutup dengan doa, agar Allah SWT senantiasa membimbing seluruh insan peradilan dalam menjalankan tugas mulia menegakkan hukum dan keadilan di Bumi Gorontalo.
 

Penulis: Juang Samadi
Editor: Tim MariNews