Ketua MA Lantik Dr. Albertina Ho Jadi Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim: Sosok Srikandi Hukum yang Siap Jaga Marwah Peradilan

Pelantikan ini menegaskan kepercayaan institusi kepada sosok berintegritas tinggi yang diharapkan mampu menjaga marwah peradilan serta memperkuat pembinaan dan pengawasan hakim di wilayah Kalimantan Timur.
(Foto: Ketua MA Lantik Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim | Dok. PT Kaltim)
(Foto: Ketua MA Lantik Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim | Dok. PT Kaltim)

Jakarta – Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik Dr. Albertina Ho, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Kalimantan Timur. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Kusumaatmadja, Lantai 14 Gedung Tower Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026).

Acara diawali dengan pembacaan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 25/KMA/SK.KP4.1.3/I/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Peradilan Umum oleh Kepala Biro Kepegawaian MA, Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Ketua MA Prof. Dr. Sunarto menekankan pentingnya sikap rendah hati bagi setiap pemegang amanah. Beliau memberikan perumpamaan filosofis mengenai integritas kepemimpinan.

"Semakin tinggi pohon menjulang, maka semakin kuat pula ia harus berakar pada bumi agar tidak tumbang oleh tiupan angin," pesan Prof. Sunarto.

Beliau juga menitipkan tiga poin utama bagi para pimpinan yang dilantik:

  1. Tanggung Jawab Hukum dan Moral: Menjalankan tugas di atas rel aturan yang benar dan menghindari langkah menyimpang.
  2. Orientasi Pelayanan: Menjadikan jabatan sebagai jembatan kemaslahatan, bukan sekadar "mahkota". Pemimpin harus memiliki orientasi dedikasi, bukan dominasi.
  3. Menjadi Teladan: Sebagai "Kawal Mahkamah Agung" di daerah, pimpinan tingkat banding wajib menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan pembinaan hakim di wilayah yurisdiksinya.

"Jangan ada lagi hakim yang bermain-main dengan perkara, melakukan praktik transaksional, atau menyalahgunakan kewenangan," tegas Guru Besar Universitas Airlangga tersebut.

Dr. Albertina Ho yang kini resmi memimpin Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dikenal luas di dunia hukum sebagai sosok yang jujur, tegas, dan berintegritas tinggi. Julukan "Srikandi Hukum" melekat pada dirinya berkat rekam jejak karier yang cemerlang.

Sebelum mengemban amanah di Kalimantan Timur, Albertina tercatat pernah menduduki posisi strategis sebagai:

  1. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta.
  2. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
  3. Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan pengalaman luas baik di dalam maupun di luar struktur Mahkamah Agung, pelantikan Dr. Albertina Ho diharapkan mampu membawa perubahan positif dan memperkuat marwah peradilan di wilayah Kalimantan Timur.