Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Wakil Ketua Bidang Yudisial, Disiarkan Secara Terbuka

Sebanyak 41 Hakim Agung memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan ini. Proses pemilihan dilakukan dengan prinsip langsung, bebas, rahasia, dan terbuka.
YouTube Pemilihan Wakil Ketua MA
YouTube Pemilihan Wakil Ketua MA

MARINews, Jakarta-Mahkamah Agung Republik Indonesia saat ini sedang menyelenggarakan pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial pada Kamis (10/7) pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. 

Pemilihan ini dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Agung, sehingga masyarakat di seluruh Indonesia bisa menyaksikannya. 

Pemilihan ini menjadi penting karena mengisi kekosongan jabatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang telah berlangsung selama sembilan bulan. Jabatan tersebut kosong sejak Wakil Ketua MA Bidang Yudisial sebelumnya, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. mengucapkan sumpah dihadapan Presiden RI sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024–2029 pada 22 Oktober 2024.

Pelaksanaan pemilihan merujuk pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 118/KMA/SK.KPl.1/VII/2025, yang menetapkan bahwa sidang paripurna khusus dengan agenda tunggal pemilihan Wakil Ketua MA bidang Yudisial dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MA dan dihadiri oleh seluruh Hakim Agung.

Sebanyak 41 Hakim Agung memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan ini. Proses pemilihan dilakukan dengan prinsip langsung, bebas, rahasia, dan terbuka. 

Masyarakat dapat menyaksikan secara langsung proses pemilihan ini melalui tautan berikut:

https://www.youtube.com/watch?v=lCxlNYXCDZE