Menelisik Profil Nugroho Setiadji dan Albertina Ho, yang Mulai Bertugas Pimpin Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Gebrakan baru, pastinya ditunggu masyarakat dan pemerhati hukum nasional, karena Jakarta merupakan episentrum penyelenggaraan negara, termasuk dalam pelaksanaan bidang kekuasaan kehakiman.
Pelantikan Albertina Ho, sebagai Wakil PT DKI Jakarta. Foto dokumentasi PT DKI Jakarta.
Pelantikan Albertina Ho, sebagai Wakil PT DKI Jakarta. Foto dokumentasi PT DKI Jakarta.

Komitmen Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. untuk lakukan perubahan di Mahkamah Agung RI dan badan peradilan dibawahnya, bukanlah retoris belaka dan telah diimplementasikan secara nyata.

Salah satu bentuknya, melakukan rotasi ketua pengadilan tingkat pertama dan hakim di pengadilan negeri yang berada di kota besar, seperti Jakarta, Surabaya dan kota besar lainnya, yang memiliki integritas baik, sebagaimana hasil rapat pimpinan (rapim) pada 22 April 2025. 

Gerak cepat membongkar formasi, tidak hanya terbatas pada ketua pengadilan dan hakim tingkat pertama, juga merombak pimpinan pengadilan tingkat banding, yang memiliki tugas sebagai voorpost atau kawal depan bagi Mahkamah Agung RI. Implementasi peran voorpost, membina dan mengawasi kinerja pengadilan tingkat pertama yang berada di wilayah hukumnya, agar layanan pengadilan berjalan secara professional dan bebas dari perilaku koruptif. 

Dari hasil rapim untuk pimpinan pengadilan tingkat banding, terdapat beberapa nama insan peradilan yang menarik perhatian publik, karena dikenal luas memiliki rekam jejak integritas paripurna. Nama tersebut, antara lain Nugroho Setiadji, S.H. dan Dr. Albertina Ho, S.H., M.H.

Nugroho Setiadji, sebelum diamanahkan memimpin Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, pernah dipercaya menjadi Kepala Badan Pengawasan (Bawas) MA RI. Bahkan sebelum menjabat Kepala Bawas MA RI, pria kelahiran Magelang tersebut, menjadi Inspektur Wilayah IV Bawas MA RI dibawah kepemimpinan Ketua MA RI saat ini, ketika menjabat sebagai Kepala Bawas MA RI. 

Sosok sederhana tersebut, juga pernah dinobatkan Majalah Tempo, sebagai Hakim-Hakim Teladan Pilihan 2010, karena keteladanan perilaku dan sikapnya yang tidak dapat ditukar dengan rupiah. Dalam penobatan hakim teladan pilihan Majalah Tempo dimaksud, Nugroho Setiadji bersanding dengan Albertina Ho, yang saat ini dipercayakan pimpinan Mahkamah Agung RI sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh penulis, saat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo dan Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Nugroho Setiadji menggratiskan biaya, pelantikan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di wilayah hukumnya, sehingga tidak memberatkan hakim yang dilantik sebagai pimpinan pengadilan tingkat pertama. 

Sedangkan Albertina Ho, namanya mulai dikenal masyarakat ketika menyidangkan perkara Gayus Tambunan, pegawai pajak yang melakukan tindak pidana korupsi. Asisten Mariana Sutadi, Mantan Wakil Ketua MA RI tersebut, pernah dipercaya sebagai Dewan Pengawas Komisi Antirasuah (KPK) RI, dari 2019 sampai dengan 2024. 

Selama berkarir sebagai hakim, Albertina Ho pernah memimpin berbagai satuan kerja, seperti Wakil Ketua dan Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten. 

Dirinya juga aktif sebagai pengajar di BSDK (Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil) Mahkamah Agung RI. Pada 2010, Albertina Ho, bersama Nugroho Setiadji, Ansyahrul, Kepala Bawas MA RI pertama, dan Anisah Shofiawati menjadi hakim teladan versi Majalah Tempo 2010.

Pada Rabu (11/6), Albertina Ho sah dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dengan demikian, kepemimpinan dwi tunggal antara, Nugroho Setiadji dan Albertina Ho, mulai berjalan efektif di PengadilanTinggi DKI Jakarta. Gebrakan baru, pastinya ditunggu masyarakat dan pemerhati hukum nasional, karena Jakarta merupakan episentrum penyelenggaraan negara, termasuk dalam pelaksanaan bidang kekuasaan kehakiman.

Semoga Tuhan YME, memudahkan tugas Nugroho Setiadji dan Albertina Ho.  

Penulis: Adji Prakoso
Editor: Tim MariNews
Copy