Aceh - Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon menerima bantuan sosial dari Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) dan Mahkamah Syar’iyah Aceh, Senin (12/1).
Bantuan tersebut, sebagai bentuk dukungan terhadap aparatur dan pegawai yang terdampak bencana banjir yang melanda wilayah Aceh Utara pada akhir 2025.
Penyerahan bantuan, dilakukan secara simbolis dilakukan oleh Ketua IKAHI Cabang Lhoksukon kepada perwakilan hakim dan pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Bantuan yang diberikan berupa dana tunai sejumlah 37 juta rupiah dari PP IKAHI dan 11 juta rupiah dari Mahkamah Syar’iyah Aceh, sehingga total bantuan mencapai 48 juta rupiah.
Sebagi informasi bencana banjir yang terjadi sejak akhir November 2025 menyebabkan genangan air merendam banyak fasilitas publik, permukiman, dan infrastruktur di Kota Lhoksukon dan daerah sekitarnya, termasuk kantor pemerintahan, sekolah, jalan raya nasional, hingga fasilitas pelayanan umum lainnya.
Bencana banjir, akibatkan aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik sempat terganggu. Bencana ini dipicu oleh hujan ekstrem dan luapan sungai setelah jebolnya tanggul di sejumlah titik, mengakibatkan ribuan rumah warga terendam dan ribuan jiwa terdampak secara langsung atau tidak langsung.
Data menunjukkan puluhan ribu warga terpaksa mengungsi dan akses logistik terputus akibat kondisi banjir yang meluas di 12 kecamatan di Aceh Utara.
Akibat banjir ini, bagian fasilitas kantor Mahkamah Syar’iyah (MS) Lhoksukon juga mengalami kerusakan pada sejumlah perlengkapan kerja, ruang arsip, dan area publik akibat genangan air.
Dana bantuan tunai diharapkan dapat membantu memperbaiki kerusakan ringan, mengganti peralatan yang rusak, dan meringankan beban kebutuhan mendesak aparatur yang terdampak.
Ketua IKAHI Cabang Lhoksukon menyampaikan bantuan ini wujud nyata kepedulian profesional terhadap kolega yang sedang menghadapi masa sulit, sekaligus memperkuat semangat bersama untuk menjaga kontinuitas pelayanan peradilan di tengah tantangan bencana.
Sementara itu, pimpinan MS Lhoksukon menyatakan rasa terima kasih atas dukungan PP IKAHI dan MS Aceh, serta menegaskan komitmen seluruh aparatur untuk terus melayani masyarakat pencari keadilan dengan maksimal, meski sempat terdampak kondisi luar biasa akibat banjir.
Bantuan sosial ini, diharapkan jadi salah satu langkah awal menuju pemulihan operasional kantor dan peningkatan kesejahteraan aparatur yang terdampak, sejalan dengan upaya penanggulangan dampak bencana di Aceh Utara yang masih berlangsung hingga awal 2026.

