PP IKAHI Salurkan Bantuan ke Langsa dan Kuala Simpang

Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat membantu meringankan beban aparatur peradilan dan keluarganya yang terdampak bencana alam.
PP IKAHI menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban banjir di Langsa dan Kuala Simpang | Foto : Dokumentasi PP IKAHI
PP IKAHI menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban banjir di Langsa dan Kuala Simpang | Foto : Dokumentasi PP IKAHI

MARINews, Aceh: Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui program IKAHI Peduli kepada warga peradilan yang terdampak banjir di Langsa dan Kuala Simpang, Aceh.

Tim Satgas Bencana tersebut diketuai oleh Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., selaku Ketua Komisi IV PP IKAHI Bidang Kehumasan dan Pengabdian Masyarakat. Kegiatan penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari rangkaian tugas Satgas yang berlangsung pada 9 hingga 11 Desember 2025.

Selain itu, menurut Rizkiansyah, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas/Tim Satgas, PP Ikahi memberikan 100 paket sembako kepada Pemko Langsa. Sembako tersebut diterima oleh Sekretaris Kotamadya Langsa, Suhartini didampingi Al Azmi, Asisten Pemko Langsa. 

Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat membantu meringankan beban aparatur peradilan dan keluarganya yang terdampak bencana alam, sekaligus memastikan dukungan organisasi hadir secara nyata di lapangan.

Foto PP IKAHI bersama korban banjir di Langsa dan Kuala Simpang | Foto : Dokumentasi PP IKAHI

PP IKAHI menegaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara terukur dan akuntabel, dengan seluruh pembiayaan kegiatan dibebankan pada kas Pengurus Pusat IKAHI dan donasi dari hakim Indonesia.