MARINEWS, Baturaja - Pengadilan Agama (PA) Baturaja Kelas IA menunjukkan komitmen nyata dalam penguatan integritas dan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut dibuktikan dengan laporan hasil survei periode Triwulan I Tahun 2026 lembaga peradilan ini berhasil meraih nilai sempurna dengan skor 4,0 pada tiga indikator utama penilaian persepsi masyarakat (12/04).
Ketiga aspek vital yang mencatatkan skor maksimal tersebut meliputi Survei Persepsi Anti Korupsi, Survei Persepsi Kualitas Pelayanan, serta Survei Persepsi Kepuasan Masyarakat. Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa transformasi birokrasi yang dijalankan PA Baturaja telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Skor sempurna pada indeks Anti Korupsi menegaskan bahwa prosedur pelayanan di PA Baturaja telah bebas dari praktik pungutan liar, gratifikasi, maupun tindakan koruptif lainnya. Sementara itu, nilai maksimal pada aspek kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat mencerminkan profesionalisme aparatur serta efektivitas sistem yang diterapkan dalam mengakomodasi kebutuhan hukum masyarakat secara cepat dan transparan.
Ketua PA Baturaja, Sri Roslinda, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran yang telah konsisten menjaga integritas lembaga. Ia menegaskan bahwa hasil survei ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan secara berkelanjutan.
"Capaian ini merupakan buah dari dedikasi kolektif. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama bagi kami untuk terus berinovasi dan memperkuat sistem pelayanan yang adil," ujar Sri Roslinda dalam keterangan resminya.

Sebagai bentuk penguatan komitmen, jajaran pimpinan yang terdiri dari Wakil Ketua H. Aman, S.Ag., S.E., S.H., M.H., M.M., Panitera Ahmad Fikri, S.H.I., M.H.I., dan Sekretaris Damai Liza, S.Ag., sebagai Supporting Unit bersama seluruh aparatur telah menandatangani Maklumat Pelayanan. Melalui maklumat tersebut, PA Baturaja menyatakan kesiapan untuk menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan apabila pelayanan yang diberikan tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Dengan torehan prestasi pada Triwulan I tahun 2026 ini, PA Baturaja diproyeksikan akan terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan peradilan modern yang berorientasi sepenuhnya pada kepentingan dan pelayanan publik.
Untuk mendapatkan Barita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews





