Para Istri Hakim Angkatan 17 Berikan Bantuan Aparatur PN Idi Terdampak Bencana

Bantuan ini, merupakan wujud nyata solidaritas internal keluarga besar peradilan.
Penyerahan bantuan untuk aparatur peradilan PN Idi yang terdampak bencana. Foto : Dokumentasi PN Idi
Penyerahan bantuan untuk aparatur peradilan PN Idi yang terdampak bencana. Foto : Dokumentasi PN Idi

MARINews, Idi – Semangat kebersamaan dan kepedulian kembali diperlihatkan oleh keluarga besar peradilan. 

Kali ini, aksi nyata datang dari Nyonya 17 (sebutan untuk Perkumpulan Istri-Istri Hakim Angkatan 17) yang bergerak cepat menggalang dana untuk meringankan beban aparatur Pengadilan Negeri (PN) Idi yang terdampak bencana banjir bandang di Aceh Timur.

Sebagai bagian dari gerakan kemanusiaan yang menjangkau beberapa wilayah bencana di Sumatera, Nyonya 17 berinisiasi untuk memberikan bantuan finansial khusus yang ditujukan kepada aparatur Pengadilan Negeri Idi yang mengalami dampak langsung dari banjir sejak akhir November 2025. 

Bantuan ini, merupakan wujud nyata solidaritas internal keluarga besar peradilan. Total transaksi yang dikirimkan melalui bendahara Nyonya 17 tercatat sebesar Rp6 juta.

Proses penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dan cepat. Dana tersebut ditransfer melalui Bayyoumi, Hakim Angkatan 9 MA RI yang berperan sebagai kepanjangan tangan Nyonya 17 dalam menyalurkan amanah tersebut. 

“Mohon sekiranya diterima dari Nyonya 17. Besar kecilnya semoga bermanfaat untuk keluarga besar PN Idi,” tulis pesan yang disampaikan perwakilan Nyonya 17.

Bantuan yang diterima pada Sabtu, (6/12/2025), itu disambut hangat oleh Ketua PN Idi, Dikdik Haryadi, S.H., M.H., dan jajaran pegawai. 

Bantuan ini, terasa sangat berharga, mengingat sebagian aparatur PN Idi secara langsung terdampak oleh musibah tersebut, di samping tantangan operasional yang dihadapi gedung Pengadilan pasca-banjir. 

Meskipun menyadari Nyonya 17 juga berbagi ke beberapa wilayah lain, Ketua PN Idi dan perwakilan Hakim PN Idi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas perhatian yang diberikan. 

Aksi Nyonya 17 ini menegaskan ikatan kekeluargaan dalam lembaga peradilan tidak hanya terbatas pada tugas kedinasan, tetapi juga merangkul kepedulian sosial yang mendalam. 

Bantuan ini diharapkan dapat membantu pemulihan dan meringankan kerugian yang dialami oleh aparatur Pengadilan Negeri Idi pasca bencana.

Aksi solidaritas tersebut, menjadi inspirasi bagi seluruh elemen di bawah naungan Mahkamah Agung RI untuk terus menumbuhkan semangat empati dan gotong royong di mana pun berada.

Penulis: Kontributor
Editor: Tim MariNews