Gorontalo - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo, Dr. Yapi, S.H., M.H., secara resmi melantik Annas Mustaqim, S.H., M.Hum., sebagai Wakil Ketua PT Gorontalo. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Selasa (27/1), bertempat di Ruang Sidang PT Gorontalo.
Upacara pelantikan dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Para Ketua Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum PT Gorontalo, pejabat struktural dan fungsional, aparatur peradilan, Ketua Dharmayukti Karini Daerah dan Cabang serta tamu undangan lainnya. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.

Dalam sambutannya, Ketua PT Gorontalo menyampaikan bahwa setelah kurang lebih tujuh bulan jabatan Wakil Ketua PT Gorontalo mengalami kekosongan, pada akhirnya jabatan tersebut telah diisi oleh sosok yang sangat kompeten.
“Tuhan telah memilih dan menghadirkan kepada kita seorang pribadi yang bukan sembarang orang, melainkan seorang Anggota Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia, untuk mendampingi dan membersamai seluruh keluarga besar Pengadilan Tinggi Gorontalo.,” ujar Ketua PT Gorontalo dalam sambutannya.
Lebih lanjut Ketua PT Gorontalo menyampaikan arahannya bahwa pada tanggal 3 Februari 2026 direncanakan akan diselenggarakan kegiatan “PT Gorontalo Menyapa”. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkenalkan Wakil Ketua PT Gorontalo kepada seluruh warga peradilan di wilayah hukum PT Gorontalo.

Sementara itu, Wakil Ketua PT Gorontalo yang baru dilantik, Annas Mustaqim, S.H., M.Hum., menyampaikan permohonan dukungan, kerja sama, serta sinergi dari seluruh jajaran peradilan, agar bersama-sama dapat mewujudkan kinerja terbaik PT Gorontalo serta seluruh satuan kerja di bawahnya, demi pelayanan peradilan yang semakin profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Dengan dilantiknya Wakil Ketua PT Gorontalo, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi PT Gorontalo semakin optimal dalam rangka mewujudkan peradilan yang agung, transparan, dan berkeadilan.