Pengadilan Agama Bantul Raih Double Champ IKPA Terbaik 100% DIPA 01 dan 04

Capaian ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang akuntabel, tertib, dan optimal sebagai fondasi penguatan kualitas layanan peradilan kepada masyarakat.
(Foto: PA Bantul Raih Double Champ IKPA Terbaik 100% DIPA 01 dan 04 | Dok. Humas PA Bantul)
(Foto: PA Bantul Raih Double Champ IKPA Terbaik 100% DIPA 01 dan 04 | Dok. Humas PA Bantul)

Bantul – Pengadilan Agama Bantul kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Double Champion Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik dengan nilai 100% untuk DIPA 01 dan DIPA 04 pada pelaksanaan anggaran Tahun 2025 di wilayah kerja KPPN Yogyakarta.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bantul, Fajar Widodo, bersama Pejabat Fungsional Keuangan, Dian Mayasari, dari Kepala KPPN Yogyakarta, Arvi Risnawati, dalam acara Pemberian Apresiasi dan Penghargaan bagi Satuan Kerja Berprestasi di Wilayah KPPN Yogyakarta yang diselenggarakan pada Kamis (12/2/2026) bertempat di Gedung KPPN Yogyakarta.

Pengadilan Agama Bantul menjadi satu-satunya satuan kerja yang berhasil meraih predikat terbaik kategori IKPA untuk dua DIPA sekaligus, yakni DIPA 01 (Badan Urusan Administrasi) dan DIPA 04 (Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama).

Ketua Pengadilan Agama Bantul, Septianah, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian tersebut. Ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras, ketelitian, serta sinergi tim kesekretariatan dalam mengelola pelaksanaan anggaran secara akuntabel dan tepat waktu.

“Capaian ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh jajaran. Semoga prestasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan di masa mendatang. Jika setiap bagian mampu menyumbangkan prestasi, tentu akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan alat ukur yang digunakan oleh Kementerian Keuangan untuk menilai kualitas kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja, meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran. Nilai IKPA 100% menunjukkan pengelolaan anggaran yang optimal, tertib administrasi, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prestasi ini semakin memperkuat komitmen Pengadilan Agama Bantul dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel demi pelayanan prima kepada masyarakat.

Penulis: Fajar Widodo
Editor: Tim MariNews