Dharmasraya – Dalam upaya wujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung mengambil langkah progresif menggandeng SLB Negeri I Pulau Punjung.
Kerjasama dilaksanakan kedua instansi tersebut, melalui penandatanganan MOU dan penyelenggaraan pelatihan layanan inklusif yang melibatkan Hakim dan Pegawai PN Pulau Punjung, Jumat (6/3).
Pelatihan langsung diberikan oleh Fauzi Irwanto, selaku Guru SLB, dimulai dari penjelasan tentang ragam disabilitas dan kendala menghadapi penyandang disabiltas.
Ia juga mengaku mengapresiasi fasilitas ramah penyandang disabilitas di PN Pulau Punjung.
“Saya hormat kepada PN Pulau Punjung, yang memperhatikan layanan bagi penyandang disabilitas dengan memiliki gudiing block, kursi roda, alat bantu dengar, dan ragama fasilitas lainnya”, ujar Bowo.
Kemudian, materi pelatihan dilanjutkan dengan pengajaran bahasa isyarat dan selanjutnya aparatur pengadilan dimintakan untuk mempraktikannya, agar dapat memberikan layanan optimal kepada para penyandang disabilitas.
PN Pulau Punjung berharap kegiatan serupa, dapat menjadi agenda rutin, sehingga layanan pengadilan memenuhi prinsip kesetaraan dan aksesibilitas.
Adapun, kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan, ditutup dengan sesi foto bersama.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp : MARINews
