PN Tanjung Pandan Terima Tim Peneliti FH Unpad Bahas Transformasi Hukum Penyelesaian Perkara

Melalui penelitian ini, diharapkan lahir rekomendasi yang tidak hanya menyoroti aspek regulasi dan prosedur, tetapi juga bagaimana pemanfaatan teknologi informasi mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kredibilitas peradilan.
Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pandan menerima kunjungan Tim Penelitian Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) dalam rangka penelitian. Foto PN Tanjung Pandan
Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pandan menerima kunjungan Tim Penelitian Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) dalam rangka penelitian. Foto PN Tanjung Pandan

MARINews, Tanjung Pandan-Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pandan menerima kunjungan Tim Penelitian Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) dalam rangka penelitian bertajuk “Transformasi Hukum Penyelesaian Perkara dalam Sistem Hukum Indonesia.”

Tim penelitian dipimpin oleh Prof. Dr. Efa Laela Fakhriah, S.H., M.H. (Ketua Peneliti), dengan anggota Prof. Dr. Lastuti Abubakar, S.H., M.H., Dr. Lies Sulistiani, S.H., M.H., Dr. Artaji, S.H., M.H., Dr. Anita Afriana, S.H., M.H., serta peneliti lapangan Hanna Firdausa Pratonggopati, S.H.

Dalam diskusi bersama Ketua PN Tanjung Pandan, Decky Christian S, S.H., M.H., dan para hakim, dibahas perkembangan transformasi hukum penyelesaian perkara di Indonesia. Ketua PN Tanjung Pandan menekankan pentingnya inovasi untuk meningkatkan kualitas peradilan.

“Pengadilan Negeri Tanjung Pandan berkomitmen menjadi bagian dari transformasi hukum nasional. Implementasi inovasi seperti Smart Majelis, E-Court, dan Mediasi Elektronik bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar Decky Christian S, S.H., M.H.

Sementara itu, Prof. Dr. Efa Laela Fakhriah, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Peneliti menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan PN Tanjung Pandan dalam mendukung penelitian.

“Kami melihat bagaimana PN Tanjung Pandan telah menjadi pilot project bagi inovasi Smart Majelis. Ini langkah maju yang menunjukkan bahwa transformasi hukum bukan sekadar wacana, melainkan sudah menyentuh praktik nyata di pengadilan. Kami berharap hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi untuk memperkuat sistem hukum nasional,” kata Prof. Efa.

Tim peneliti juga meninjau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan mengapresiasi pelayanan prima berbasis 5S (senyum, salam, sapa, sopan, santun). Mereka menilai keberadaan Meja E-Court sangat membantu masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi maupun yang tidak didampingi penasihat hukum.

Melalui penelitian ini, diharapkan lahir rekomendasi yang tidak hanya menyoroti aspek regulasi dan prosedur, tetapi juga bagaimana pemanfaatan teknologi informasi mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kredibilitas peradilan.
 

Penulis: Silva Da Rosa dan Tedy Rinaldy Santoso

Penulis: Silva Da Rosa
Editor: Tim MariNews