Borong Prestasi! PN Unaaha Raih Juara 2 Keterbukaan Informasi Publik dan Sertifikasi Ampuh

Torehan prestasi ini merupakan hasil dari penilaian panjang yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum).
PN Unaaha menerima Penghargaan Juara 2 Keterbukaan Informasi Publik & Serifikasi Ampuh | Foto : Dokumentasi PN Unaaha
PN Unaaha menerima Penghargaan Juara 2 Keterbukaan Informasi Publik & Serifikasi Ampuh | Foto : Dokumentasi PN Unaaha

Jakarta – Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Bambang Myanto menyerahkan penghargaan kinerja Keterbukaan Informasi Publik dan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2025 kepada Pengadilan Negeri Unaaha.

Penghargaan tersebut diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, Elly Sartika Achmad, S.H., M.H., dalam acara bertajuk ”Abhinaya Upangga Wisesa” yang diselenggarakan pada 17 Desember 2025.

Bertempat di Gedung Sekretariat MA Cempaka Putih Jakarta Pusat, kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pimpinan Mahkamah Agung dan 138 satuan kerja lingkungan peradilan umum peraih penghargaan penilaian kinerja tahun 2025.

Pengadilan Negeri Unaaha berhasil meraih peringkat II dalam penilaian kinerja Keterbukaan Informasi Publik pada kategori Pengadilan Negeri Kelas 1B dan Kelas II seluruh Indonesia.

Torehan prestasi ini merupakan hasil dari penilaian panjang yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum). Penilaian dimulai dari pengiriman dokumen-dokumen terkait Keterbukaan Informasi Publik hingga peninjauan lapangan maupun secara daring dengan mengutamakan aspek kualitas pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan.

Program ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan standar yang ditetapkan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Selain itu, penghargaan AMPUH yang diterima oleh Pengadilan Negeri Unaaha merupakan hasil dari Rapat Komite Keputusan Akreditasi (KEKA) tahun 2025.

Program ini berfungsi sebagai wadah monitoring dan pengawasan pelaksanaan mutu yang dilakukan oleh Ditjen Badilum melalui Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia. AMPUH, yang merupakan kelanjutan dari Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), dirancang untuk menjamin kualitas layanan dan kinerja sebagai jawaban atas tuntutan standar peradilan yang unggul.

Melalui AMPUH, diharapkan tercipta kepercayaan publik yang lebih kuat terhadap pengadilan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi satuan kerja yang dinilai telah mencapai kualitas layanan sesuai dengan target Cetak Biru (Blueprint) Pembaruan Peradilan Indonesia 2010-2035.

Dalam pelaksanaannya, Ditjen Badilum menggunakan pendekatan kerangka pengadilan yang unggul (The Framework of Courts Excellence) sebagai langkah pembaruan yang taktis dan sistematis.

Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh satuan kerja yang memperoleh predikat “Unggul" dalam program AMPUH. Beliau berpesan agar momen ini dijadikan motivasi untuk terus memperbaiki, memperkuat, dan meningkatkan kinerja. “Jadikan momen ini sebagai motivasi karena pada hakikatnya dedikasi saudara adalah bagian dari ibadah, pengabdian, dan tanggung jawab moral sebagai aparatur peradilan,” ujar Sunarto.

Senada dengan hal tersebut, Bambang Myanto menegaskan komitmen Ditjen Badilum untuk terus mendorong peningkatan mutu secara konsisten di seluruh satuan kerja.

Menutup rangkaian acara, Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, Elly Sartika Achmad, S.H., M.H., memberikan penegasan kepada jajarannya bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras kolektif. ”Alhamdulillah buah kerja keras bapak dan ibu sudah saya terima, selamat dan sukses untuk kita semua,” pungkasnya

Penulis: Kontributor
Editor: Tim MariNews