Tingkatkan Kesadaran Pajak, PTA Kepri Sosialisasikan Pelaporan SPT Tahunan Tahun 2026

Kegiatan ini menegaskan komitmen lembaga dalam membangun budaya transparansi dan integritas administratif di lingkungan peradilan agama.
(Foto: Sosialisasikan Pelaporan SPT Tahunan Tahun 2026 di PTA Kepri | Dok. Muhammad Rizqi Hengki)
(Foto: Sosialisasikan Pelaporan SPT Tahunan Tahun 2026 di PTA Kepri | Dok. Muhammad Rizqi Hengki)

Tanjungpinang – Bertempat di Aula PTA Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau terus berkomitmen mendukung kepatuhan administrasi dan transparansi aparatur peradilan melalui kegiatan Sosialisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun 2026 melalui Aplikasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak sebagai upaya peningkatan pemahaman serta kesadaran pajak, pada Selasa 20 Januari 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana, dan PPPK. Acara ini berlangsung secara tertib dan interaktif dengan pemaparan materi seputar kewajiban perpajakan, tata cara pengisian SPT Tahunan melalui Aplikasi Coretax, serta batas waktu pelaporan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Ketua PTA Kepulauan Riau, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., menegaskan bahwa kepatuhan dalam pelaporan pajak merupakan bagian dari integritas aparatur peradilan. Aparatur tidak hanya dituntut profesional dalam menjalankan tugas yudisial dan administratif, tetapi juga harus menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara, termasuk dalam hal perpajakan.

Materi sosialisasi disampaikan secara komprehensif oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Tanjungpinang, Syukrunaddawami, dengan menekankan pentingnya ketepatan data, kelengkapan dokumen, serta pemanfaatan sistem pelaporan pajak melalui Aplikasi Coretax. 

Selain pemaparan materi, kegiatan sosialisasi juga diisi dengan tanya jawab. Peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan praktik pelaporan dan mengajukan berbagai pertanyaan seputar pengisian SPT. Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan ini menjadi wujud nyata dukungan lembaga peradilan terhadap pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak.