Momentum Akhir Tahun 2025, PTA Kepulauan Riau Gelar Monitoring dan Evaluasi Kinerja

Monev bukan semata-mata menilai capaian angka, tetapi juga menilai komitmen, disiplin, serta konsistensi aparatur peradilan dalam menjalankan tugas.
Foto Bersama Setelah Kegiatan Monev Akhir Tahun 2025 | Foto: Dokumentasi Penulis
Foto Bersama Setelah Kegiatan Monev Akhir Tahun 2025 | Foto: Dokumentasi Penulis

MARINews, Tanjungpinang – Menutup rangkaian kinerja tahun 2025, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sebagai sarana refleksi dan penguatan kinerja, Rabu (31/12) bertempat di Ruangan Aula.

Kegiatan Monev yang diikuti oleh Ketua, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana, PPPK, dan PPNPN ini menjadi momentum untuk melihat kembali capaian kinerja selama 1 (satu) tahun sebagai bentuk pelaksanaan dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang melekat di PTA Kepulauan Riau sekaligus memetakan langkah perbaikan ke depan.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemaparan capaian kinerja yang meliputi aspek administrasi perkara, pelayanan publik, pengelolaan keuangan, pengawasan, serta implementasi reformasi birokrasi.

Selain itu, fokus evaluasi diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan berbasis teknologi informasi, penguatan integritas dan pengawasan internal, serta peningkatan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ketua PTA Kepulauan Riau, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., menyampaikan bahwa Monev bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan ruang evaluasi bersama untuk memastikan pelayanan peradilan berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Monev bukan semata-mata menilai capaian angka, tetapi juga menilai komitmen, disiplin, serta konsistensi aparatur peradilan dalam menjalankan tugas. Selain itu, yang terpenting adalah bagaimana hasil evaluasi ini bisa ditindaklanjuti secara nyata,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Rosliani mengingatkan kembali implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Ketiga peraturan tersebut hendaknya menjadi pedoman dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas aparatur peradilan.

Melalui kegiatan ini, PTA Kepulauan Riau berharap semangat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terus terjaga, sejalan dengan komitmen mewujudkan peradilan agama yang profesional, modern, dan berintegritas.