MARINews, Tanjungpinang – Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau (PTA Kepri) terus menunjukkan komitmen dalam membangun aparatur peradilan yang berintegritas melalui kegiatan Pembinaan Aparatur Peradilan sebagai upaya penguatan integritas, disiplin, dan pencegahan praktik judi online di lingkungan peradilan, pada hari Selasa (23/12) bertempat di Ruangan Aula PTA Kepulauan Riau.
Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana, PPPK, PPNPN PTA Kepri secara luring dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana, PPPK, PPNPN Pengadilan Agama di lingkungan PTA Kepri secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam pembinaannya, Ketua PTA Kepri, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., kembali mengingatkan salah satu poin dari Pembinaan Ketua Mahkamah Agung bagi Sekretaris Pengadilan Seluruh Indonesia yang diselenggarakan pada Jum’at (12/12) lalu.
Ketua PTA Kepri tersebut menyampaikan tantangan di era digital ini tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga potensi penyimpangan perilaku yang dapat menggerus profesionalitas, disiplin, dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Hal tersebut menjadi persoalan serius yang perlu segera dievaluasi dan ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, Rosliani menjelaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya (Perma Nomor 8 Tahun 2016).
Melalui Perma ini, atasan langsung memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan melekat, pembinaan disiplin, serta pencegahan pelanggaran perilaku aparatur sejak dini.
“Pengawasan dan pembinaan yang efektif oleh atasan langsung diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang sehat, transparan, dan akuntabel. Atasan langsung tidak hanya berfungsi sebagai pengendali, tetapi juga sebagai pembina yang memberikan keteladanan, arahan, dan solusi atas potensi permasalahan yang diharapi aparatur,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, PTA Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk mewujudkan peradilan yang bersih, berwibawa, dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai integritas. Pembinaan secara berkelanjutan menjadi langkah strategis dalam menjaga marwah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan khususnya peradilan agama.

