Bandung – Bertempat di Aula Pertemuan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung, Wakil Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Periode 2020-2025, Drs. H. M. Taufiq HZ., M.H.I., menghadiri kegiatan silaturahmi bersama jajaran PTA Bandung dan para pimpinan Pengadilan Agama se-Wilayah Jawa Barat pada Jumat 9 Januari 2026.
Kegiatan tersebut diawali dengan refleksi kinerja tahun 2025 serta penyerahan Anugerah Pengadilan Agama Berprestasi Tingkat Nasional dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara pembinaan dibuka dengan pemaparan capaian kinerja oleh Ketua PTA Bandung, Dr. Abd. Hakim, M.H.I.
Selanjutnya, pembinaan disampaikan oleh Hakim Tinggi Yustisial Badan Strategi dan Kebijakan (BSDK) Mahkamah Agung RI, Dr. H. Mardi Chandra, S.Ag., M.Ag., M.H. Pada kesempatan ini, beliau menekankan pentingnya optimalisasi keberhasilan mediasi di lingkungan Pengadilan Agama sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara yang efektif dan berkeadilan bagi para pihak.
Dalam kesempatan ini, ketua PTA Bandung, Dr. Abd. Hakim, M.H.I. menyampaikan capaian kinerja Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan dibawahnya. “Secara umum, kinerja PTA Bandung bersama Pengadilan Agama di bawahnya sepanjang tahun 2025 menunjukkan perkembangan yang positif, baik dalam penyelesaian perkara, optimalisasi peran mediasi, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik. Refleksi ini menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sinergi, menjaga integritas, dan meningkatkan kualitas layanan pada tahun 2026,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Yudisial RI, Drs. H. M. Taufiq HZ., M.H.I., menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan kewenangan. Menurutnya, integritas harus diwujudkan tidak hanya dalam tataran norma dan aturan, tetapi juga tercermin dalam sikap, perilaku, serta setiap pengambilan keputusan.

Wakil Ketua Komisi Yudisial RI menyampaikan bahwa, “Integritas adalah nilai yang harus senantiasa dijaga dan dihidupi oleh setiap aparatur peradilan. Tanpa integritas, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan melemah. Oleh karena itu, penguatan integritas tidak boleh dipandang sebagai agenda sesaat. Melainkan sebagai komitmen berkelanjutan yang harus dijalankan bersama,” tegasnya.