Mengenal ‘Bu Kulah’, Hidangan Tradisi Aceh di Acara Spesial

Dari luar, ‘Bu Kulah’ terlihat merupakan bungkusan berbalut daun pisang yang dibentuk segitiga. Sementara isinya terdiri dari nasi putih atau nasi minyak beserta macam-macam lauk
Bu Kulah, Hidangan khas Aceh. Foto : Dokuemntasi Pribadi
Bu Kulah, Hidangan khas Aceh. Foto : Dokuemntasi Pribadi

Provinsi Aceh adalah salah satu wilayah di Indonesia yang kental dengan nilai dan budaya Islam. Wajar saja setiap ada peringatan hari besar Agama Islam, masyarakat Aceh antusias merayakan hari tersebut dengan berbagai rangkaian acara dan diakhiri dengan jamuan makan.

Seperti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada hari Jumat tanggal 5 September 2025 lalu, warga peradilan umum di wilayah Pengadilan Tinggi Banda Aceh menggelar acara peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW secara serempak di kantor masing-masing melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (12/9/2025) pagi. 

Tak terkecuali Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Aceh Tamiang, pengadilan yang berada di wilayah perbatasan antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara juga mengikuti acara peringatan hari besar umat agama Islam tersebut dengan menyajikan hidangan tradisi Aceh bernama ‘Bu Kulah’.

Dari luar, ‘Bu Kulah’ terlihat merupakan bungkusan berbalut daun pisang yang dibentuk segitiga. Sementara isinya terdiri dari nasi putih atau nasi minyak beserta macam-macam lauk berupa telur asin, ayam, daging, kentang udang, keumamah (daging ikan kayu yang direbus lalu dikeringkan), dan lain sebagainya.

‘Bu Kulah’ nantinya disusun dan disatukan dalam satu wadah yang ditutup dengan tudung saji lalu diikat dengan kain berwarna kuning sebagai salah satu warna khas Aceh yang melambangkan kejayaan dan kemakmuran. 

‘Bu Kulah’ sendiri memiliki makna simbolis kebersamaan untuk mempererat tali silaturahmi antar umat. Hal ini dikarenakan memang sejatinya ‘Bu Kulah’ ini disajikan untuk dibagi dan dimakan bersama-sama sehingga orang lain juga akan merasakan lauk pauk yang ada di hidangan tersebut meskipun berasal dari tudung yang berbeda-beda.

Sama halnya seperti Indonesia, meskipun terdiri dari beragam suku dan budaya, namun sebagai sesama warga negara Indonesia seyogyanya agar tetap melestarikan tradisi dan budaya yang di suatu daerah. 

Sehingga ciri khas dari masing-masing daerah dapat lestari dan tetap hidup di Indonesia.

Penulis: Qisthi Widyastuti
Editor: Tim MariNews