Transformasi Raad van Justitie Semarang, Menjadi Museum Perjuangan Mandala Bhakti

Penikmat sejarah nasional, akan dimanjakan dengan koleksi benda bersejarah yang dimiliki Tentara Nasional Indonesia, dalam perjuangan merebut kemerdekaan dan mempertahankannya
Museum Perjuangan Mandala Bhakti. Foto : Dokumentasi museum.co.id
Museum Perjuangan Mandala Bhakti. Foto : Dokumentasi museum.co.id

Bilamana berkunjung ke ibu kota Provinsi Jawa Tengah, tidak hanya terkenal dengan kuliner Lumpia dan bandeng Presto. Kota Semarang, juga lekat dengan peninggalan sejarah masa lampau, seperti Museum Perjuangan Mandala Bhakti, yang terletak di salah satu ruas jalan utama.

Penikmat sejarah nasional, akan dimanjakan dengan koleksi benda bersejarah yang dimiliki Tentara Nasional Indonesia, dalam perjuangan merebut kemerdekaan dan mempertahankannya, di Museum Perjuangan Mandala Bhakti tersebut.

Koleksinya berupa senjata tradisional sampai dengan yang digunakan era modern. Demikian juga, terdapat seragam TNI yang digunakan sejak awal kemerdekaan dan dokumen penting, termasuk koleksi foto para tokoh pendiri TNI, yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

Selain memiliki benda sejarah yang menceritakan perjuangan TNI, di mana terdapat juga koleksi sejarah yang menceritakan Perang Jawa yang dikomandoi oleh Pangeran Diponegoro. 

Sebagai informasi, Perang Jawa yang dipimpin Pangeran Diponegoro adalah perang termahal yang harus ditanggung pemerintah Belanda, dalam sejarah kolonialisme di bumi pertiwi. 

Menurut catatan sejarah, kerugian yang dialami pemerintah Belanda mencapai 20 juta gulden, akibat perang yang berlangsung selama 5 tahun (1825 s.d. 1830).

Museum Perjuangan Mandala Bhakti sendiri, pernah digunakan sebagai Markas Komando Daerah Militer (Kodam) IV Diponegoro, tahun 1949.

Namun menariknya, museum Perjuangan Mandala Bhakti awalnya didirikan sebagai gedung pengadilan Raad van Justitie Semarang, era Hindia Belanda, yang pendiriannya dirancang oleh orang arsitek kewarganegaraan Belanda bernama I Kuhr E dari kantor Ooiman dan Van Leeuwen, pada tahun 1906.

Sejak awal berfungsi sebagai kantor Raad van Justitie, luas dan fisik bangunan tidak berubah secara signifikan, bahkan masih terdapat ruangan yang dahulu difungsikan sebagi ruang siding. 

Adapun luas fisik bangunan 6.000 meter persegi dan luas total lahannya 12.000 meter persegi.

Raad van Justitie dalam sistem peradilan yang diadopsi pemerintah Hindia Belanda, adalah kantor pengadilan yang diperuntukan sebagai pengadilan bagi golongan Eropa atau yang dipermasakan dengan kedudukannya. 

Sedangkan bagi kaum bumiputera atau golongan yang dipersamakannya, ketika mencari keadilan bersidang di Landraad.

Ketika pendudukan Jepang, bekas gedung pengadilan Raad van Justitie, sempat digunakan sebagai markas polisi militer angkatan bersenjata Jepang (Ken Pei Tai).

Tepat berada di seberang Museum Perjuangan Mandala Bhakti, terdapat bangunan bersejarah lainnya seperti Lawang Sewu, yang riwayatnya pernah digunakan sebagai kantor perusahaan Kereta Api Hindia Belanda atau Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS). 

Tidak jauh dari museum Perjuangan Mandala Bhakti, terdapat juga Tugu Muda, yang merupakan salah satu ikon wisat dan kota Semarang.

Sumber Referensi: 

  • Tuti Harwati, (2015), Peradilan di Indonesia, Mataram, Sanabil.
  • https://indonesiakaya.com/pustaka-indonesia/lawang-sewu
  • https://indonesiakaya.com/pustaka-indonesia/mengenang-perjuangan-tni-di-museum-mandala-bhakti 
  • https://lokawarta.com/museum-mandala-bhakti-dan-sejarah-perjuangan-pangeran-diponegoro 
  • https://regional.kompas.com/read/2022/11/03/213454578/museum-mandala-bhakti-di-semarang-daya-tarik-harga-tiket-dan-jam-buka
  • https://www.orami.co.id/magazine/museum-mandala-bhakti 
Penulis: Adji Prakoso
Editor: Tim MariNews