Wiyata Keadilan Restoratif dari lagu "Iridescent" oleh Linkin Park

Musik Linkin Park ini menjadi pengingat, keadilan sejati bukanlah hukuman semata, melainkan jalan menuju harmoni sosial yang berkelanjutan.
Linkin Park berkarya melalui album A Thousand Suns yang membahas tema yang berbeda yaitu mengenai konflik dunia baik mengenai peperangan hingga kehilangan akibat kekerasan. Foto id.pinterest.com
Linkin Park berkarya melalui album A Thousand Suns yang membahas tema yang berbeda yaitu mengenai konflik dunia baik mengenai peperangan hingga kehilangan akibat kekerasan. Foto id.pinterest.com

Linkin Park merupakan band beraliran musik nu metal asal California, Amerika Serikat. Grup ini terkenal dengan berbagai lagu yang mengusung tema pergumulan pribadi hingga kesehatan mental.

Pada 2010, Linkin Park berkarya melalui album A Thousand Suns yang membahas tema yang berbeda yaitu, mengenai konflik dunia baik mengenai peperangan hingga kehilangan akibat kekerasan.

Menariknya, dalam album yang terdiri atas 15 lagu tersebut, ada beberapa lagu berdurasi satu hingga dua menit sebagai pengantar dari lagu utama, misalnya antara lagu "Wisdom, Justice, and Love" sebagai pengantar dari lagu "Iridescent".

Lagu "Wisdom, Justice, and Love" dan "Iridescent" uniknya sarat tema hukum, keadilan, hingga penyembuhan dan rekonsiliasi antara pelaku kejahatan dengan masyarakat sebagai korban.

Misalnya, dalam "Wisdom, Justice, and Love", Linkin Park menyisipkan kutipan dari Martin Luther King Jr. yang menyuarakan keadilan sejati tak dapat dipisahkan dari kebijaksanaan dan cinta. Lirik ini mampu memvisualisasikan banyaknya konflik dan ketidakadilan di dunia yang berakibat kekerasan menjadi solusi instan. 

Jika mengkaji relevansi situasi maraknya konflik dan kekerasan, keadilan restoratif menjadi konsep yang patut dipertimbangkan apalagi sejalan dengan tema kebijaksanaan, keadilan, dan kasih yang disampaikan oleh Linkin Park melalui sisipan kutipan dari Martin Luther King.

Di Indonesia, pendekatan keadilan restoratif mulai diterapkan dalam kasus-kasus ringan, seperti pencurian kecil atau sengketa antarwarga, untuk menghindari hukuman penjara yang kontraproduktif. Namun, penerapannya masih terbatas oleh sistem hukum yang kaku dan kurangnya kesadaran masyarakat. 

Lagu "Wisdom, Justice, and Love" mengingatkan bahwa keadilan tanpa empati hanya akan memperpanjang siklus penderitaan. Pesan lagu tersebut sangat relevan apabila melihat realita bahwa pendekatan keadilan retributif seperti pada wetboek van strafrecht atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia yang berujung pada permasalahan overcrowding pada lembaga pemasyarakatan (lapas).

Lagu "Iridescent" menghadirkan nada yang penuh harapan, menggambarkan perjalanan dari kegelapan menuju cahaya melalui pengampunan dan ketabahan. Lirik seperti  “Do you feel cold and lost in desperation? / You build up hope, but failure’s all you’ve known” (Apakah kau merasa dingin dan tersesat dalam keputusasaan? Kau sudah membangun harapan, tetapi hanya kegagalan yang kau alami), bisa mencerminkan perasaan korban kejahatan yang sering kali terabaikan dalam proses peradilan.

Dalam konteks ini, keadilan restoratif hadir sebagai pendekatan alternatif yang lebih manusiawi. Pendekatan ini melibatkan korban secara langsung dalam proses dialog, memungkinkan mereka menyuarakan perasaan dan harapannya. Melalui mekanisme ini, hakim dapat memfasilitasi upaya pemulihan dengan mendorong pelaku menunjukkan iktikad baik. Dengan begitu, proses hukum tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan.

Kedua lagu ini, dengan kontrasnya yang kuat, mengajak masyarakat untuk merefleksikan sistem hukum Indonesia. "Wisdom, Justice, and Love" menyerukan keadilan yang berlandaskan kemanusiaan, sementara "Iridescent" mengingatkan bahwa harapan dan pengampunan adalah kunci penyembuhan.

Musik Linkin Park ini menjadi pengingat, keadilan sejati bukanlah hukuman semata, melainkan jalan menuju harmoni sosial yang berkelanjutan.