Hakim pada Pengadilan Negeri Kepahiang
Ketua MA Sunarto menyoroti persoalan administratif yang selama ini dialami para hakim.
Putusan MK No.130/PUU-XXIII/2025 memperluas makna disabilitas hingga penyakit kronis, mendorong sistem peradilan lebih inklusif dan manusiawi.
Dirjen Badilum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menyatakan tegas integritas bukan sekadar slogan, melainkan prasyarat mutlak bagi institusi yudisial
PN Kepahiang gelar kampanye Zona Integritas, ajak warga tolak pungli dan gratifikasi demi peradilan bersih.
Perkara yang diajukan mahasiswa Pascasarjana FH UI ini menilai aturan izin Ketua Mahkamah Agung berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan perlakuan istimewa berbasis jabatan.
Salah satu yang paling mencolok adalah adanya ruang bagi para pihak untuk memberikan pernyataan pembuka dan penutup.
Hakim Agung Nani Indrawati menegaskan, tekanan mental berkepanjangan dapat melemahkan integritas dan independensi hakim.
Ketua MA menekankan pentingnya menjaga kehormatan profesi melalui tutur kata
Bagian yang paling dinantikan oleh para praktisi hukum dan akademisi dalam laporan tahunan ini adalah bab mengenai Putusan Penting (Landmark Decision)
Ketua MA menyoroti lima pilar fungsi utama lembaga, yakni fungsi peradilan, pengawasan, pemberi nasihat, administrasi, hingga fungsi pengaturan