Yura P. Yudhistira Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI

Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI

Konten
Rabu, 22 Juli 2026 14:48 WIB

Melihat Penerapan Pidana Pengawasan

Penulis mengkaji bagaimana implementasi pidana pengawasan dalam jangka waktu 6 bulan setelah KUHP berlaku.

Selasa, 12 Mei 2026 14:45 WIB

Akses Keadilan Perempuan: Biaya Panggilan dalam Perkara Cerai di PN

Tingginya biaya panggilan media dalam perkara cerai berpotensi hambat akses keadilan, terutama bagi perempuan dan warga berpendapatan rendah.

Selasa, 28 April 2026 17:05 WIB

Mengenang Wawancara Adi Andojo: Hakim Berkarakter Kuat & Lugas

Kilas balik Adi Andojo Soetjipto: Hakim tegas yang mengedepankan rasa keadilan substantif di atas tafsir kaku UU pada kasus Marsinah.

Selasa, 14 April 2026 08:00 WIB

Progresif, MA RI Luncurkan Buku Pedoman Restitusi TPPO!

Buku tersebut, diharapkan dapat menjadi panduan komprehensif bagi hakim, penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menangani kasus-kasus TPPO yang berkaitan dengan pemberian restitusi.

Minggu, 5 April 2026 08:55 WIB

Tafsir Tipu Muslihat dalam Perkara Pembatalan Putusan Arbitrase

Tafsir tipu muslihat dalam pembatalan arbitrase oleh MA menegaskan batas alasan pembatalan, yakni perbedaan tafsir bukti dan pembuktian.

Jumat, 13 Maret 2026 11:15 WIB

Membaca Putusan Kasasi Narkotika di Awal Tahun 2026

Analisis 39 putusan kasasi narkotika awal 2026 menunjukkan penerapan KUHP baru, asas lex favor reo, serta perubahan paradigma pemidanaan di Indonesia.

Minggu, 1 Maret 2026 12:40 WIB

Urgensi Pemeriksaan Pendahuluan Kelengkapan Gugatan Perdata

Meskipun HIR dan RBg memberi kewenangan kepada Ketua Pengadilan Negeri untuk menasihati dan membantu para pihak agar gugatan jelas dan lengkap.

Jumat, 27 Februari 2026 16:40 WIB

MA: AMDAL IKN Informasi yang Dapat Diakses Publik

Putusan Nomor 806 K/TUN/KI/2025, MA menegaskan bahwa dokumen AMDAL beserta kelengkapannya merupakan informasi publik yang terbuka dan wajib diakses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Jumat, 27 Februari 2026 11:51 WIB

Suharto: Korban Harus Dipulihkan Kehidupannya

Menurutnya pendekatan penanganan kekerasan tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku semata, tetapi harus menempatkan korban sebagai pusat perhatian melalui perlindungan yang efektif dan pemulihan yang nyata.

Rabu, 4 Februari 2026 14:20 WIB

Child Grooming dan Tafsir Suka sama Suka Perkara Kekerasan Seksual Anak

Melalui telaah regulasi dan putusan Mahkamah Agung, tulisan ini menegaskan bahwa dalil “suka sama suka” tidak pernah menghapus unsur pidana dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak.