13 Tahun Berturut-turut, Mahkamah Agung Raih Opini WTP dari BPK

Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2012, Mahkamah Agung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK)
Penyerahan opini WTP dari BPK atas laporan keuangan MA Tahun Anggaran 2024. Foto : Humas MA
Penyerahan opini WTP dari BPK atas laporan keuangan MA Tahun Anggaran 2024. Foto : Humas MA

MARINews, Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali mencatatkan konsistensi kinerjanya dalam tata kelola keuangan negara. 

Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2012, Mahkamah Agung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 2 Oktober 2025. Opini tertinggi ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., M.Ak., Ak., CA., CSFA., CFrA., CGCAE.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan  capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh aparatur peradilan dan akan menjadi dorongan untuk semakin meningkatkan transparansi serta akuntabilitas keuangan negara.

"Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama jajaran Pimpinan Mahkamah Agung, dan satuan kerja di seluruh Indonesia," ujar Ketua MA.

Selain predikat WTP, BPK juga menyampaikan apresiasi atas sejumlah capaian Mahkamah Agung yang dinilai mencerminkan kemajuan reformasi birokrasi, di antaranya:

  • Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Semester I Tahun 2025 mencapai 96,44%, nilai tertinggi di antara kementerian/lembaga, dengan 1.948 rekomendasi senilai Rp48,94 miliar.
  • Transformasi digital peradilan melalui aplikasi Siap MA Terintegrasi, SIPP, e-Court, dan e-Berpadu.
  • Produktivitas tinggi dalam memutus perkara tahun 2024 dengan rasio 95,25%, atau 2,93 juta perkara diputus dari total 3,08 juta perkara.
  • Percepatan minutasi perkara kasasi dan PK berkat penerapan sistem digital.

Dr. Nyoman dalam sambutannya menyatakan apresiasi atas capaian Mahkamah Agung tersebut.

"Capaian ke-13 ini membuktikan Mahkamah Agung memiliki komitmen yang tinggi terhadap penggunaan anggaran negara," ujarnya.

Capaian ini menegaskan Mahkamah Agung tidak hanya berfokus pada aspek yudisial, tetapi juga serius menjalankan agenda reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.