Lima Hakim Agung Siap Jadi Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial

Adapun Hakim Agung yang menyatakan kesediaannya untuk dicalonkan sebagai Wakil Ketua Bidang Non Yudisial tercatat sebanyak 5 orang
Lima nama Hakim Agung yang mengikuti pemilihan Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial. Foto : Tangkapan Layar Youtube MA
Lima nama Hakim Agung yang mengikuti pemilihan Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial. Foto : Tangkapan Layar Youtube MA

MARINews, Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu (10/09) menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Acara secara resmi dibuka oleh Ketua MA Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa Sidang Paripurna ini bersifat terbuka untuk umum. Untuk itu, jalannya pemilihan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Agung sehingga dapat disaksikan aparatur peradilan maupun masyarakat di seluruh Indonesia.

Pemilihan ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial setelah pejabat sebelumnya, Suharto, S.H., M.H., dilantik sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial di hadapan Presiden pada 25 Agustus 2025 lalu.

Berdasarkan rekapitulasi kehadiran yang dibacakan dalam sidang, jumlah Hakim Agung yang terdaftar sebanyak 41 orang. Dari jumlah tersebut, 39 orang hadir dalam sidang, sementara 2 orang tidak hadir. 

Adapun Hakim Agung yang menyatakan kesediaannya untuk dicalonkan sebagai Wakil Ketua Bidang Non Yudisial tercatat sebanyak 5 orang, mereka yaitu:

  1. Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum
  2. Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum
  3. Prof. Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum, M.M
  4. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H
  5. Dr. Yasardin, S.H., M.Hum

Ketua MA menekankan bahwa jabatan Wakil Ketua MA memiliki peran penting dalam menggerakkan roda organisasi, khususnya di bidang non yudisial. 

Tugas tersebut mencakup pembinaan, pengawasan administrasi, keuangan, kepegawaian, serta menjalin hubungan kelembagaan dengan kementerian dan lembaga lainnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses pemilihan ini bukan semata-mata tradisi, melainkan wujud nyata dari nilai-nilai demokrasi yang dijunjung tinggi di Mahkamah Agung.

“Siapapun yang terpilih adalah putra terbaik Mahkamah Agung, sosok teladan bagi aparatur peradilan di seluruh Indonesia, dan mampu membantu mewujudkan badan peradilan yang agung,” ujar Sunarto.