MARINews, Meureudu-Ketua Pengadilan Negeri Meureudu, Samsul Maidi, S.H., M.H., melantik enam hakim pada Pengadilan Negeri Meureudu. Acara pelantikan Hakim Pengadilan Negeri Meureudu dilaksanakan di Aula Pengadilan Negeri Meureudu pada Rabu (25/6) dan dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, ASN pada Pengadilan Negeri Meureudu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Para hakim yang dilantik dikenal sebagai Hakim Angkatan IX Mahkamah Agung, hasil seleksi Calon Hakim TA 2023. Sebelumnya, para hakim yang baru dilantik merupakan Analis Perkara Peradilan (Calon Hakim) pada berbagai Pengadilan Negeri Kelas IA dan IB di wilayah Indonesia.
Mereka yang dilantik adalah M. Aditya Rahman, Mukhtaruddin Ammar, Muhammad Enaldo Hasbaj, Fadhlan Zamzami Sitio, Wigati Taberi Asih, dan Laila Almira.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Meureudu, Samsul Maidi, S.H., M.H menyampaikan pentingnya seorang hakim menjaga integritas. Menurutnya, integritas adalah harga mati yang harus dimiliki oleh seorang pengadil.
“Pagari PN Meureudu ini dengan pagar moral, sehingga nantinya hakim dapat menjaga martabat dan kemuliaan jabatannya,” pesan KPN Meureudu.
Tak hanya itu, Samsul juga berpesan kepada hakim yang baru dilantik untuk terus mengasah kemampuan teknis yudisial dengan baik. Menurutnya, profesionalitas seorang hakim, dilihat dari sejauh mana mampu menghasilkan putusan yang berkualitas.
“Sebagai hakim, hendaknya terus menerus belajar membekali diri dengan baik. Tujuan utamanya adalah mampu menghasilkan putusan yang berkualitas dan dapat dipedomani oleh insan peradilan dan masyarakat pada umumnya,” tutup Samsul Maidi, yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Meureudu sejak Desember 2023.
Acara pelantikan Hakim Pengadilan Negeri Meureudu berlangsung secara khidmat, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Hakim, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, serta dan diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas.