Badilag Gelar Tes Eksaminasi Tahap II Bagi Calon Hakim Tinggi di Wilayah PTA Bandung

Kegiatan ini bertujuan mengukur kompetensi yudisial, pengawasan, dan integritas hakim guna memperkuat kualitas sumber daya manusia peradilan agama.
(Foto: Badilag Gelar Tes Eksaminasi Tahap II Bagi  Calon Hakim Tinggi di Wilayah PTA Bandung | Dok. PTA Bandung)
(Foto: Badilag Gelar Tes Eksaminasi Tahap II Bagi Calon Hakim Tinggi di Wilayah PTA Bandung | Dok. PTA Bandung)

Bandung - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) melanjutkan tahapan seleksi calon hakim tinggi dari unsur hakim setelah sebelumnya mengumumkan kelulusan 60 calon hakim tinggi dari unsur pimpinan. Kegiatan seleksi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kualitas sumber daya manusia peradilan agama.

Pada Senin dan Selasa, 2–3 Februari, Badilag menyelenggarakan Tes Eksaminasi Tahap II bagi calon hakim tinggi dari unsur hakim yang telah dinyatakan lulus pada tahap sebelumnya, yaitu eksaminasi berkas perkara. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di masing-masing Pengadilan Tinggi Agama (PTA) di seluruh Indonesia.

Sebanyak 131 hakim dari berbagai wilayah mengikuti Tes Eksaminasi Tahap II ini. Salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan adalah Pengadilan Tinggi Agama Bandung (Pengadilan Tinggi Agama Bandung), yang menyelenggarakan ujian di Aula PTA Bandung. Di wilayah PTA Bandung, kegiatan ini diikuti oleh 27 hakim dari pengadilan agama yang berada di bawah yurisdiksi PTA Bandung dan telah dinyatakan lulus pada Eksaminasi Berkas Tahap I.

Tes Eksaminasi Tahap II dilaksanakan selama dua hari berturut-turut dengan materi ujian yang menitikberatkan pada pengujian kompetensi yudisial dan pengawasan. Pada hari pertama, peserta diwajibkan menyusun putusan tingkat banding, sedangkan pada hari kedua peserta melaksanakan penyusunan Laporan Hasil Pengawasan (LHP).

Tahapan seleksi selanjutnya meliputi penilaian terhadap putusan dan LHP yang telah disusun oleh para peserta, penelusuran rekam jejak melalui sistem E-Track Record, serta diakhiri dengan wawancara yang dilaksanakan secara virtual. Seluruh rangkaian tahapan ini dirancang untuk menilai kapasitas profesional, integritas, serta konsistensi kinerja para calon hakim tinggi.

Melalui pelaksanaan seleksi ini, Badilag berupaya menjaring hakim tinggi yang memiliki kompetensi yudisial yang memadai, berintegritas tinggi, serta berorientasi pada kualitas dan akuntabilitas. Diharapkan, hakim tinggi yang terpilih nantinya mampu mendukung secara optimal visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia (Mahkamah Agung Republik Indonesia) serta Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

Penulis: Nur Latifah Hanum
Editor: Tim MariNews