Entry Meeting Pemeriksaan BPK: 4 Hal Ini Jadi Fokus Utama

Entry Meeting BPK merupakan pertemuan awal antara BPK dengan lembaga yang akan diperiksa, bertujuan untuk membangun komunikasi dan menyamakan persepsi sebelum proses pemeriksaan dimulai.
Ketua MA Sunarto (kedua dari kanan), berfoto bersama dengan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Pelayanan Peradilan Periode Semester II 2025. Foto dokumentasi Humas MA.
Ketua MA Sunarto (kedua dari kanan), berfoto bersama dengan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Pelayanan Peradilan Periode Semester II 2025. Foto dokumentasi Humas MA.

MARINews, Jakarta-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Pelayanan Peradilan Semester II-2025 pada Selasa (5/8). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.

Entry Meeting BPK merupakan pertemuan awal antara BPK dengan lembaga yang akan diperiksa, bertujuan untuk membangun komunikasi dan menyamakan persepsi sebelum proses pemeriksaan dimulai.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan dan Pejabat Eselon I Mahkamah Agung. Dari pihak BPK, hadir Anggota I BPK Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., M.Ak., CA., Ak., CSFA., CFrA., CGCAE, beserta Tim Pemeriksa BPK.

Dalam sambutannya, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.

Ia menekankan, sasaran pemeriksaan mencakup pelayanan pengadilan di seluruh lingkungan peradilan: peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara, terutama dalam proses penanganan perkara di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Empat Fokus Pemeriksaan BPK Semester II-2025

Nyoman menjelaskan, pemeriksaan kinerja pelayanan peradilan kali ini akan berfokus pada empat aspek utama:

1. Komitmen Pimpinan Mahkamah Agung dalam memperbaiki kelemahan pelayanan peradilan, termasuk penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap regulasi melalui penyediaan sumber daya dan infrastruktur yang memadai.

2. Penguatan peran Badan Pengawasan (Bawas) MA melalui sinergi dan koordinasi untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik.

3. Kolaborasi antarkementerian/lembaga (k/l) dalam implementasi rekomendasi hasil pemeriksaan tematik.

4. Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam pelayanan peradilan untuk meningkatkan akses informasi serta mempercepat proses penyelesaian perkara secara sederhana, cepat, dan biaya ringan.

“Kami berharap Mahkamah Agung dan seluruh badan peradilan di bawahnya menunjukkan komitmen nyata terhadap keempat fokus ini,” ujar Nyoman.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Sunarto, menyambut baik kehadiran BPK dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan BPK merupakan wujud pengawasan negara terhadap kinerja lembaga peradilan.

“Mahkamah Agung dan jajaran peradilan di daerah siap mendukung penuh pemeriksaan BPK. Kami telah menginstruksikan kepada para pejabat eselon I serta pimpinan pengadilan di daerah untuk kooperatif dan memberikan data yang dibutuhkan,” tegasnya.

Pemeriksaan kinerja semester II-2025 ini, akan berlangsung selama 45 hari, dimulai dari 21 Juli hingga 26 September 2025. Pemeriksaan akan melibatkan 49 satuan kerja pengadilan, termasuk unit eselon I Mahkamah Agung serta pengadilan di enam wilayah, yaitu Satker Pusat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, dan DKI Jakarta.

Penulis: Andi Aulia Rahman
Editor: Tim MariNews