Sei Rampah – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan kesejahteraan mental dan fisik aparatur peradilan, Hakim-Hakim Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah turut serta dalam Diskusi FCFCOA-BPHPI secara daring yang diselenggarakan oleh Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) pada Rabu (11/2/2026). Diskusi ini mengusung tema krusial mengenai "Judicial Wellbeing and Safe Workplaces (Kesejahteraan Yudisial serta Keamanan dan Kenyamanan di Tempat Kerja".
Diskusi ini merupakan forum diskusi dan edukasi tentang kesejahteraan yudisial yang menekankan bahwa kesejahteraan seorang hakim bukan hanya soal materi, melainkan kesehatan fisik, mental dan psikologis serta emosional yang stabil, serta membahas standarisasi lingkungan kerja yang sehat, aman, dan inklusif bagi para pengadil di Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan secara luring yang dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pengawasan, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, serta Pengurus BPHPI pusat, dan juga diikuti secara daring oleh Pengurus BPHPI dan seluruh hakim pada 4 lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung di seluruh Indonesia. Para Hakim Pengadilan Agama Sei Rampah mengikuti secara daring di Media Center Pengadilan.
Judicial Well-being merujuk pada kesehatan mental hakim, baik secara fisik maupun jiwa, sehingga sebagai manusia dapat berpikir jernih. Berfungsinya peradilan dan hakim secara efektif dan kompeten tidak hanya ditentukan oleh kompetensi hukum dan kemampuan analitis, tetapi juga well-being hakim yang mencakup fisik, mental, emosional, dan psikologis. Lingkungan kerja di lembaga peradilan memiliki tingkat tekanan yang tinggi karena berkaitan dengan pengambilan keputusan hukum yang krusial. BPHPI memandang bahwa kenyamanan tempat kerja bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan juga kenyamanan psikologis, perlindungan dari pelecehan, serta keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi (work-life balance). Hal ini penting untuk memastikan hakim tetap objektif dan prima dalam memutus perkara.
Diskusi ini meliputi pemaparan materi dari perwakilan Federal Circuit and Family Court Of Australia (FCFCOA) tentang Creating a Safe Workplace For Woman oleh The Hon. Suzy Christie & The Hon. Liz Boyle, dan materi Judicial Well-Being And Safe Courts, oleh Dr. Nani Indrawati, S.H.,M.H, Ketua Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) yang juga menjabat sebagai Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam pemaparannya, Nani Indrawati menegaskan bahwa judicial well-being (kesejahteraan yudisial) merupakan isu kelembagaan, di mana diharapkan adanya tanggung jawab dan akuntabilitas kepemimpinan, serta BPHPI mendorong penguatan profesionalitas hakim perempuan melalui mentoring hakim perempuan.
"Judicial weel-being adalah fondasi keadilan. Pengadilan aman sebagai prasyarat independensi, integritas, dan kepercayaan publik, serta membutuhkan keberanian institusional, kepemimpinan yang konsisten dan tanggung jawab kolektif,” ujarnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Pengadilan Agama Sei Rampah berkomitmen untuk terus membenahi infrastruktur dan budaya organisasi demi memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Serdang Bedagai.