MARINews, Tais-Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) cabang Tais yang beranggotakan para Hakim Pengadilan Negeri Tais dan Pengadilan Agama Tais, kompak melaksanakan bakti sosial bersama pada Jumat, 14 Maret 2025.
Bakti sosial tersebut, dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun IKAHI ke-72 yang diperingati setiap 20 Maret. Pada tahun ini, peringatan HUT IKAHI bertepatan dengan bulan suci Ramadan.
Sembako berupa beras, telur, minyak goreng dan mie instan dari IKAHI cabang Seluma diserahkan kepada Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah yang berlokasi di Kabupaten Seluma. Yayasan tersebut memiliki kegiatan unggulan berupa hafalan Al-Qur’an bagi para santri yang mayoritas merupakan yatim dan dhuafa.
Ketua Pengadilan Agama Tais, Dr. Faisal Amri, S.H.I., M.H., menyampaikan, silaturahmi ini, sebagai bentuk rasa syukur atas bertambahnya usia IKAHI dan semoga menjadi momentum untuk seluruh anggota IKAHI agar dapat bekerja dengan lebih baik lagi.
IKAHI cabang Tais senantiasa konsisten dari tahun ke tahun, untuk melaksanakan bakti sosial dengan target penyaluran pada pondok pesantren maupun panti asuhan.
Pengurus yayasan yang diwakili oleh ustaz Nurdin dengan didampingi para santri menyambut antusias kedatangan anggota IKAHI cabang Tais.
Ustaz Nurdin menyampaikan ucapan terima kasih, dan mengapresiasi pelaksanaan bakti sosial tersebut yang insya Allah bermanfaat terlebih pada Ramadan ini.