MARINews, Sarolangun - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Pengurus IKAHI Cabang Sarolangun menggelar kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat serta bakti sosial ke pondok pesantren tahfizh. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (05/03/2026) dan Jumat (06/03/2026).
Kegiatan pertama dilaksanakan pada Kamis (05/03/2026) dengan membagikan takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan di sekitar Masjid Agung Al Falah Sarolangun menjelang waktu berbuka puasa. Aksi sosial tersebut disambut antusias oleh masyarakat yang melintas.
Selanjutnya, pada Jumat (06/03/2026), IKAHI Cabang Sarolangun melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan mengunjungi Pondok Pesantren Tahfizh Hidayatul Qur’an Sarolangun. Dalam kegiatan tersebut, pengurus IKAHI menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian kepada para santri sekaligus mempererat hubungan antara aparat peradilan dengan masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Sarolangun selaku Pengurus IKAHI Cabang Sarolangun, Dr. H. Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang diusung dalam momentum hari jadi ke-73 tahun IKAHI.
“Kegiatan berbagi takjil dan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian IKAHI kepada masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan yang penuh berkah. Kami berharap kehadiran IKAHI tidak hanya dirasakan di lingkungan peradilan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosial tersebut menjadi sarana untuk menumbuhkan nilai kebersamaan dan memperkuat rasa empati di kalangan para hakim.
“Momentum HUT IKAHI ke-73 ini kami jadikan sebagai pengingat bahwa hakim tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk berkontribusi bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, IKAHI Cabang Sarolangun berharap semangat kebersamaan, kepedulian, serta pengabdian kepada masyarakat dapat terus terjaga dan menjadi bagian dari nilai yang melekat dalam profesi hakim.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews




