MARINews, Jakarta - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima kunjungan resmi perwakilan Supreme Court of The Philipines di Jakarta, Selasa (4/11)
Kunjungan resmi Supreme Court of The Philipines yang dipimpin oleh Justice Amy Lazaro Javier, dengan didampingi tiga asistennya diterima secara bersahabat oleh Direktur Jenderal Badilum MA RI H. Bambang Myanto, S.H., M.H, didampingi oleh Sekretaris Dirjen Badilum MA RI Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum., Dirbinganis Badilum MA RI, Hasanudin, S.H., M.H. dan Dirpapu Badilum MA RI, Zahlisa Vitalia, S.H., M.H.
Hadir juga Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., pada pertemuan antara Dirjen Badilum MA RI dengan Hakim Agung Republik Filipina dimaksud.
Dalam kunjungan resmi dan pertemuan tersebut, dibahas mengenai sistem rekrutmen menjadi Hakim di kedua negara bertetangga.
"Menjadi Hakim tingkat pertama di Filipina, harus memiliki pengalaman selama 10 tahun sebagai advokat,” ungkap Justice Amy.
"Hal ini, jelas berbeda dengan sistem rekrutmen Hakim di Indonesia, di mana fresh graduate lulusan Fakultas Hukum dapat mengikuti seleksi calon Hakim yang diselenggarakan secara terbuka dan transparan,” ujar Dirjen Badilum MA RI.
Selain itu, dalam pertemuan ini dibahas mengenai kebijakan penanganan perkara anak.
Dirjen Badilum MA RI menunjukkan juga kepada Hakim Agung Republik Filipina aplikasi unggulan satu jari (sistem pemantauan kinerja pengadilan terintegrasi) milik Badilum MA RI, yang dapat memonitor seluruh pelaksanaan tugas dan kinerja aparatur peradilan Badilum MA RI seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, sebelum kunjungan dan pertemuan resmi di Direktorat Jenderal Badilum MA RI, Hakim Agung Republik Filipina diterima secara resmi oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, Syamsul Ma'arif, S.H., LL.M., Ph.D.
Selanjutnya, Hakim Agung Republik Filipina akan menggelar diskusi dengan pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/11)





