MARINews, Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengadakan kegiatan Rapat Penyusunan Kurikulum, Modul, dan Pedoman Pelatihan Juru Damai (Peacemaker Training).
Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu (11/3) di Gedung BPHN, Cawang tersebut mengundang kementerian/lembaga (K/L) seperti Mahkamah Agung (MA), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan sebagainya untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Membuka kegiatan tersebut, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constatinus Kristomo, menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan juru damai diselenggarakan dalam rangka perluasan dan pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Constatinus menjelaskan Kemenkum telah menginisiasi kebijakan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan di seluruh Indonesia sehingga masyarakat dapat mengakses layanan hukum dengan mudah, cepat, dan tanpa dikenakan biaya.
Untuk mengefektifkan peran Posbankum tersebut, maka Kepala Desa dan Lurah diharapkan menjadi juru damai yang dapat menjadi penggerak Posbankum di masing-masing desa dan kelurahan.
Oleh karena itu, Kepala Desa dan Lurah perlu diberikan pengetahuan dan pemahaman yang memadai untuk dapat memberikan layanan hukum kepada masyarakat melalui Pelatihan Juru Damai (Peacemaker Training).
Dalam kesempatan tersebut, Constatinus menambahkan untuk menjamin keseragaman substansi, kualitas pembelajaran, metode pelatihan, dan standar penyelenggaraan Pelatihan Juru Damai bagi Kepala Desa dan Lurah, diperlukan kurikulum dan pedoman penyelenggaraan yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan Pelatihan Juru Damai.
Kurikulum dan pedoman ini diharapkan dapat menjadi instrumen dalam mewujudkan Kepala Desa dan Lurah yang kompeten, berintegritas, dan profesional dalam menjalankan peran sebagai Juru Damai di tengah masyarakat.
Untuk menyukseskan hal tersebut, Kemenkum membutuhkan kerjasama dari berbagai K/L untuk bersama-sama dalam penyusunan kurikulum, modul, dan pedoman pelatihan juru damai sehingga tercipta kurikulum dan pedoman pelatihan juru damai yang berkualitas.
Sebagai informasi, MA telah berpartisipasi dalam Pelatihan Juru Damai sejak tahun 2023 dengan berperan sebagai narasumber dan pemberi materi dalam pelatihan juru damai.
Pelaksanaan Pelatihan Juru Damai Tahun 2026 merupakan wujud keberlanjutan kerja sama antara MA dan Kemenkum dalam mencetak juru damai di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia yang memasuki tahun keempat.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp : MARINews


