MARINews, Bali-Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. yang diwaikili oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., menghadiri dan memberikan sambutan pada acara pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) yang dipimpin Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H.
Munas Peradi SAI 2025 mengangkat tema “Peradi SAI Pelapor Transportasi Digital Profesi Advokat”, diselenggarakan pada Jumat (25/7) di Hotel The Anvaya Beach Resort Bali.
Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., membuka sambutannya dengan menyampaikan permohonan maaf dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., yang belum dapat hadir secara langsung pada acara penting ini karena adanya tugas kenegaraan yang tidak dapat ditinggalkan.
Sebagai bentuk kepercayaan, Sobandi-sapaan akrabnya-diberikan kehormatan untuk menyampaikan pidato kunci Ketua Mahkamah Agung dalam forum Munas Peradi SAI 2025.
“Meskipun beliau tidak dapat hadir secara fisik, Ketua MA menitipkan apresiasi yang tinggi serta harapan besar kepada seluruh peserta Munas dan keluarga besar Peradi SAI, atas komitmen yang konsisten dalam memperkuat profesi advokat sebagai bagian vital dalam sistem peradilan Indonesia,” ujar Sobandi.
Munas Peradi SAI 2025 menjadi forum penting dan konstitusional bagi profesi advokat. Tidak hanya berfungsi untuk memilih kepemimpinan organisasi, Munas ini juga menjadi ajang refleksi, konsolidasi, dan penajaman arah perjuangan advokat dalam menghadapi dinamika dunia hukum yang terus berkembang.
Dalam sistem peradilan Indonesia, advokat merupakan salah satu pilar utama penegak hukum. Berdasarkan prinsip due process of law, peran advokat bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian esensial dalam menjamin hak-hak warga negara, mendampingi pencari keadilan, serta menjaga keseimbangan proses hukum yang adil dan imparsial.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., mewakili Ketua MA, ditegaskan bahwa Mahkamah Agung menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas, integritas, dan profesionalisme para advokat. Ketua MA menilai, kepercayaan publik terhadap peradilan tidak akan pernah terbangun jika salah satu elemennya-termasuk advokat-gagal menunjukkan kapasitas dan moralitas yang mumpuni.
Indonesia saat ini tengah menghadapi percepatan perubahan, mulai dari transformasi digital di bidang hukum, meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak-haknya, hingga bertambahnya kompleksitas perkara perdata, pidana, dan lintas negara. Situasi ini menuntut peran advokat yang adaptif, profesional, serta memiliki wawasan global.
Lebih dari sekadar mahir dalam beracara, advokat masa kini dituntut menjadi sosok yang menjunjung tinggi integritas dan martabat profesi. Mereka harus mampu menolak godaan untuk menyalahgunakan kewenangan, serta tidak menjadikan hukum sebagai alat transaksi kekuasaan. Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik yang semakin tinggi, peran organisasi advokat menjadi sangat vital.
Organisasi advokat bukan hanya tempat berhimpun, tetapi juga berfungsi sebagai lembaga pembina, pengawas, sekaligus pelindung kehormatan profesi. Dalam konteks ini, Peradi SAI diharapkan terus menunjukkan keteladanan dalam tata kelola organisasi yang demokratis, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu anggotanya.
Peradi SAI telah menunjukkan langkah-langkah progresif, seperti penguatan sistem digital organisasi, penyelenggaraan pendidikan hukum berkelanjutan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan. Langkah ini menjadi nilai tambah penting di era digital, di mana kemampuan beradaptasi terhadap teknologi menjadi penentu kemajuan organisasi.
Selain Sobandi selaku perwakilan VVIP dari Mahkamah Agung, sejumlah tokoh juga hadir dan memberikan sambutan dalam pembukaan Munas Peradi SAI 2025. Mereka di antaranya adalah Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M.; Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Dr. Widodo, S.H., M.H., yang mewakili Menteri Hukum dan HAM; serta Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI, Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H.
Sesuai undangan resmi dan rundown acara yang diterima MARINews, rangkaian kegiatan Munas juga dilengkapi dengan penyelenggaraan seminar nasional. Dalam seminar ini, turut hadir sebagai panelis dari Mahkamah Agung, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. (Hakim Agung), serta narasumber lainnya seperti Dr. Hendra Kurnia Putra, S.H., M.H. (Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM), dan Ketua Peradi SAI Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H.