Tak terasa penghujung akhir 2025 sudah tinggal menghitung hari. Beberapa instansi pemerintah tampak sibuk untuk menyiapkan pertanggungjawaban keuangan atas sekian persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran masing-masing instansi pemerintahan.
Instansi pemerintah dari eksekutif, legislatif, yudikatif berbondong-bondong mulai menyusun akuntabilitas publik dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP).
Laporan kinerja akhir tahun merupakan wujud pertanggungjawaban publik yang esensial. Ini adalah cara organisasi, lembaga pemerintah, atau perusahaan menunjukkan bagaimana mereka telah menggunakan sumber daya, mencapai tujuan yang ditetapkan, dan memenuhi janji kepada masyarakat atau pemangku kepentingan.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa laporan tersebut penting sebagai bentuk pertanggungjawaban publik:
- Transparansi dan Akuntabilitas: Ini memberikan bukti konkret tentang operasi dan hasil kerja lembaga tersebut, memungkinkan publik untuk melihat ke mana saja dana dan upaya diarahkan
- Evaluasi Kinerja: Laporan ini berfungsi sebagai alat evaluasi diri untuk mengukur keberhasilan program, mengidentifikasi kelemahan, dan merencanakan perbaikan di masa mendatang
- Kepercayaan Publik: Dengan menyajikan data yang jujur dan komprehensif, lembaga dapat membangun dan memelihara kepercayaan publik bahwa mereka beroperasi secara efektif dan etis
- Dasar Pengambilan Keputusan: Informasi dalam laporan kinerja menjadi dasar bagi pemangku kepentingan (seperti pemerintah, investor, atau warga) untuk membuat keputusan yang terinformasi mengenai dukungan atau kebijakan di masa depan
Secara ringkas, ini adalah siklus penutupan tahun fiskal atau kalender di mana hasil kerja dikomunikasikan secara terbuka kepada masyarakat luas.
Laporan kinerja akhir tahun instansi pemerintah merupakan wujud pertanggungjawaban publik yang penting. Hal ini dilakukan melalui berbagai cara:
- Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP): LAKIP adalah laporan tahunan yang berisi pertanggungjawaban kinerja suatu instansi pemerintah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan;
- Paparan Publik dan Rapat Dengar Pendapat: Instansi sering kali memaparkan hasil kinerja mereka dalam forum publik, termasuk rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD/DPR), untuk memberikan informasi dan menerima masukan dari masyarakat.
- Publikasi Melalui Media Online: Ringkasan eksekutif atau laporan lengkap kinerja sering diunggah di situs web resmi instansi dan di portal Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) nasional, sehingga mudah diakses oleh masyarakat umum.
- Pengelolaan Pengaduan Masyarakat: Mekanisme pengaduan yang dikelola, seperti melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), juga menjadi bagian dari pertanggungjawaban terhadap masukan dan keluhan publik.
Dengan cara-cara ini, pemerintah menunjukkan transparansi dan akuntabilitasnya kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran dan pencapaian program kerja.
Berikut Komponen Utama Laporan Tahunan (LKJIP) berdasarkan Peraturan presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahahan (SAKIP) untuk mewujudkan pemerintah yang baik (Good Governance):
- Pendahuluan: Latar belakang, landasan hukum (Perpres No. 29/2014), maksud dan tujuan, serta tugas dan fungsi instansi.
- Ringkasan Eksekutif: Ikhtisar kinerja tahunan secara keseluruhan.
- Perencanaan Kinerja: Uraian Rencana Strategis (Renstra) dan Perjanjian Kinerja (PK).
- Analisis Kinerja berupa Pencapaian Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama (IKU), Perbandingan antara target dan realisasi (capaian), dan Analisis penyebab keberhasilan dan kegagalan.
- Evaluasi Kinerja: Penilaian efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelayanan publik.
- Kendala dan Hambatan: Tantangan yang dihadapi, seperti pandemi COVID-19 atau perubahan regulasi.
- Tindak Lanjut dan Rekomendasi: Langkah perbaikan untuk periode berikutnya.
- Laporan Keuangan (jika terkait): Realisasi anggaran dan penggunaan dana.
Mahkamah Agung sebagai bagian dari lembaga tinggi negara tak luput dari kewajiban untuk melaporkan kinerjanya dalam bentuk laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (LAKIP/LKJIP).
Beberapa sektor mulai dilakukan pembenahan dan target kinerja untuk mencapai visi dan misi Mahkamah Agung.
Sebagai lembaga peradilan Mahkamah Agung mempunyai peran sentral dalam mengawal dinamika penegakan hukum dan keadilan di republik ini, maka sudah menjadi hal yang tepat ketika kinerjanya dipublikasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara luas.





